Politik
Komisi IV DPRD Trenggalek Panggil Manajemen RSUD dr Soedomo
Memontum Trenggalek – Komisi IV DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja (Raker) dengan agenda pelaksanaan kegiatan di tahun 2021.
Dalam Raker yang berlangsung di Aula Kantor DPRD Trenggalek dan memanggil manajemen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr Soedomo Trenggalek, membahas kaitan program kerja yang telah disusun pihak rumah sakit plat merah di Trenggalek.
Dikonfirmasi usai rapat, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Mugiyanto, mengatakan bahwa pihaknya sengaja memanggil RSUD dr Soedomo, dengan maksud untuk mengevaluasi program kegiatan di APBD tahun 2021.
“Jadi, kami berharap tentang Rencana Bisnis Anggaran (RBA), harus sesuai dengan tataran pelaksanaan. Artinya, program tersebut harus sesuai dengan pelaksanaan awal dan jangan sampai ketika nanti rencana sudah disusun tapi pelaksanaannya dirubah lagi,” ungkapnya, Kamis (28/10/2021) siang.
Dari hasil evaluasi, kata Obeng-sapaan akrabnya, ada kegiatan yang sudah dieksekusi dan ada juga yang belum. Bahkan, ada beberapa persoalan yang mungkin akan dicermati kedepannya.
“Kami juga mengklarifikasi beberapa hal, yakni investasi yang ada di rumah sakit harus sesuai dengan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) yang sudah disampaikan kita semua. Jadi, semua harus ada konsistensi antara RBA dan takaran pelaksanaan,” terangnya.
Politisi Partai Demokrat ini berharap, agar semua yang sudah direncanakan bisa terealisasi dengan baik. Selain itu, dirinya juga menginginkan dana-dana klaim dari pusat segera turun agar bisa melancarkan RBA yang sudah dituangkan.
“Untuk jumlah klaim yang belum turun dari pusat lumayan besar. Seperti bulan kemarin saja, sekitar Rp 70 miliar,” kata Obeng.
Dirinya menambahkan, salah satu yang dievaluasi ialah terkait konsistensi RBA hingga ke takaran pelaksanaan itu seperti apa.
“Intinya, RBA yang sudah direncanakan betul – betul disesuaikan, jangan sampai berubah – ubah. Kalau hari ini merencanakan apa, besuk jangan berubah merencanakan yang lain. Jadi harus konsisten dengan hasil perencanaan awal,” paparnya.
Masih terang Mugiyanto, RBA itu sebenarnya merupakan internal rumah sakit. Akan tetapi, tidak bisa lepas dari pola-pola keuangan daerah.
“Sekali lagi ini masih sebatas klarifikasi saja. Namun, dalam pembahasan terdahulu masih ada yang terselip dan belum tersajikan kepada kita,” terang Mugiyanto. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19