Kabar Desa
Klarifikasi Isu Perangkat Desa yang Hamil di Luar Nikah, FPB Trenggalek Desak Kades Lakukan Pemecatan
Memontum Trenggalek – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Bogoran (FPB), menggeruduk Kantor Balai Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Selasa (29/08/2023) tadi. Warga yang melurug itu, menuntut keterbukaan atas informasi yang beredar yakni soal kabar adanya perangkat Desa Bogoran yang hamil di luar nikah.
Bahkan, warga meminta Kepala Desa Bogoran, agar memecat perangkat desa tersebut karena dinilai telah mencoreng nama baik desa. “Intinya, kami akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Kami juga akan gali dahulu hukumnya. Apakah ada pelanggaran atau tidak. Jika ada dasarnya, maka akan kita proses lebih lanjut,” kata Kepala Desa Bogoran, Ihsanuddin, saat dikonfirmasi, Selasa (29/08/2023) siang.
Diperoleh informasi warga, bahwa perangkat desa berinisial AN, telah melakukan hubungan terlarang dengan salah satu Kepala Desa di Kecamatan Karangan. “Mereka mengaku sudah menikah secara agama (siri, red). Untuk selanjutnya, kita akan melakukan koordinasi dengan Camat Kampak terkait hal ini,” imbuhnya.
Berdasarkan status yang ada pada kartu identitasnya, perangkat desa tersebut berstatus belum menikah. Sedangkan, pihak pria berstatus sudah menikah.
Baca juga :
Koordinator Forum Peduli Bogoran, Nur Salim, menegaskan bahwa aksi itu reaksi dari ada isu berhembus soal perangkat desa yang hamil di luar nikah. “Kedatangan kami ke Balai Desa Bogoran, ini hanya ingin mengklarifikasi isu tersebut. Jika benar adanya, tentu hal itu sangat mencoreng nama desa kami. Dan, kami prihatin akan hal ini,” ujarnya.
Dirinya menyampaikan, jika kedatangannya ini bukan untuk demo. Melainkan, untuk mengunjungi Kepala Desa Bogoran, dalam rangka mengklarifikasi kebenaran isu tersebut. Mendengar jawaban dari Kades Bogoran yang membenarkan hal tersebut, forum masyarakat itu tentu merasa kecewa. Bahkan, mereka menyampaikan beberapa tuntutan kepada Kades Bogoran.
“Tuntutan kita agar Kades Bogoran bersedia memecat perangkat desa tersebut. Karena kita tahu, perangkat desa itu harusnya menjadi tauladan masyarakat. Tapi ini malah memberikan contoh yang tidak baik bahkan mencoreng nama baik Desa Bogoran,” jelas Nur Salim.
Jika dalam perjalanan nanti, ujarnya, Kepala Desa Bogoran tidak segera memecat perangkat desa yang dimaksud, maka warga meminta agar kepala desa mengundurkan diri dari jabatannya. Adapun tuntutan tertulis yang disampaikan Forum Peduli Bogoran, adalah pertama pemecatan perangkat desa yang hamil diluar nikah dan kasus asusila. Kedua, tindak tegas dan pecat oknum perangkat desa yang terlibat kasus perselingkuhan. Ketiga, jika kepala desa tidak memenuhi tuntutan sesuai poin 1 dan 2, maka Forum Peduli Bogoran menuntut kepala desa untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Ke empat, menuntut agar norma, etika dan hukum yang berlaku ditegakkan dengan adil dan berkelanjutan. (mil/gie)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19