Berita
Kejari Trenggalek ‘Gak Mandul’, Kajari Minta Maaf
Trenggalek, Memontum – Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek apresiasi aksi damai yang dilakukan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di kantornya.
Aksi damai tersebut dilakukan lantaran masyarakat menilai sejauh ini Kejari Trenggalek sangat minim dalam mengungkap sebuah kasus. Bahkan, mereka mengaku kasus yang diungkap merupakan kasus warisan dari Kajari sebelumnya.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Lulus Mustofa mengatakan jika anggaran di akhir tahun 2019 memang sudah habis.
“Dan itu juga karena ada salah satu wartawan yang konfirmasi ke saya melalui sambungan telepon menanyakan terkait salah satu kasus,” ujar Lulus Mustofa Kepala Kejari Trenggalek.
“Dan saya katakan untuk anggaran di akhir tahun 2019 sudah habis dan akan ditindaklanjuti di anggaran tahun 2020,” ungkap Lulus, Senin (03/02/2020) siang.
Hal tersebut diungkapkan agar jangan sampai ada pertanyaan, bahwa anggaran sudah habis tapi Kejari masih menangani sebuah kasus.
“Insaallah di tahun anggaran 2020, akan kami tindaklanjuti,” imbuhnya.
Namun demikian, pihaknya juga menolak jika Kejaksaan Negeri Trenggalek dikatakan mandul dan hanya mampu menyelesaikan kasus di masa jabatan Kajari sebelumnya.
“Kalau mandul tidak mungkin sampai di Pengadilan Negeri. Faktanya hingga saat ini sudah ada 4 kasus yang kami sidangkan,” kata Lulus.
Sementara itu, saat ini pihaknya sudah menangani 4 kasus. 2 diantaranya sudah inkracht dan 2 lainnya masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya untuk kasus korupsi.
Lulus juga meminta maaf kepada awal media karena belum bisa melakukan pers release karena pihaknya masih membutuhkan kerahasiaan dalam proses penyidikannya.
Menanggapi adanya aksi damai yang dilakukan sejumlah LSM ini, ia tak mempermasalahkan hal tersebut.
“Karena ini sifatnya dukungan kami sangat mengapresiasi. Terlebih mereka juga membantu dengan menyodorkan temuan – temuan terkait adanya proyek pembangunan yang bermasalah,” pungkasnya.
Masih terang Lulus, dengan luasan wilayah di Kabupaten Trenggalek, hal ini sangat membantu sekali. Dan selanjutnya juga akan ditindaklanjuti dan mengkroscek dilapangkan seperti apa.
“Sesuai prosedural, kami juga tidak serta merta menindaklanjuti temuan – temuan tersebut. Melainkan perlu adanya pengecekan di lapangan, apakah memang benar tidak sesuai atau seperti apa,” ucap Lulus. (mil/oso)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19