Pemerintahan
Ini Alasan Bupati Trenggalek Terapkan New Normal Secara Bertahap
Memontum Trenggalek – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin beberkan alasan menerapkan kenormalan yang baru atau New Normal dilakukan secara bertahap. Ia mengatakan jika penerapan new normal tanpa menginventarisir resiko adalah sebuah tindakan yang konyol.
Hal itu disampaikan Bupati Trenggalek saat mensosialisasikan langkah langkah penerapan new normal di Trenggalek melalui Video Conference di Gedung Smart Center Trenggalek, Senin (15/6/2020) sore.
Yang menjadikan alasan Pemerintah Trenggalek, menerapkan kondisi new normal secara bertahap karena ada beberapa sektor yang diperbolehkan melakukan aktivitas normal namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Penerapan New Normal memang sah dilakukan m akan tetapi tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ada,” ucapnya.
Dikatakan suami Novita Hardiny ini, sedangkan beberapa sektor lain masih belum bisa dilakukan karena sangat beresiko penyebaran. “Sepertihalnya sektor hiburan seperti wayangan, orkes, pesta pernikahan dan beberapa sektor yang lain,” imbuh Arifin.
Meskipun pemerintah memperbolehkan penyelenggaraan hajatan perkawinan, namun jumlah orang yang hadir di luar ataupun di dalam gedung dibatasi hanya boleh maksimal 30 orang saja.
“Tentunya dengan batasan banyaknya orang yang boleh dalam satu tempat ini, kegiatan hiburan diatas tidak mungkin bisa dilaksanakan, kecuali bila dilakukan secara live dan penontonnya dari rumah masing masing,” jelas M Nur Arifin.
Karena pertimbangan ini, Lanjut Bupati, untuk sementara waktu sektor hiburan, pekerja seni dan sejenisnya masih belum diperkenankan new normal.
“Masyarakat juga diperkenankan untuk keluar rumah, namun harus mematuhi protokol kesehatan atau minimal menggunakan masker saat keluar rumah. Sembari itu satgas desa diminta untuk memantau warga dan mengingatkan mereka bila tidak mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Masih terang Bupati, sektor lain yang diperbolehkan adalah kegiatan peribadatan, aktifitas pondok pesantren, pasar, pusat perbelanjaan dan aktivitas kesehatan. Dan semuanya tetap diminta untuk mengedepankan protokol kesehatan.
Khusus aktivitas pondok pesantren dipersilahkan untuk santri lokal, karena belum ada kasus tranmisi lokal di Trenggalek.
“Namun untuk santri luar khususnya dari daerah PSBB kalau datang diminta membawa hasil Rapid Test dan pondok diminta menyiapkan ruangan khusus untuk santri luar ini melakukan isolasi mandiri 14 hari sebelum bergabung dengan santri lain,” pungkas Arifin.
Sedangkan untuk kegiatan pengajian yasinan diperbolehkan dengan jumlah jamaah tertentu dan mematuhi protokol kesehatan. Namun bila ada kasus penyebaran Covid 19 melalui cluster ini, yang diakibatkan kelalaian tidak mematuhi protokol kesehatan, gugus tugas desa bisa menghentikan aktifitas ini. (mil/oso)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19