Pemerintahan

Ini Alasan Bupati Trenggalek Terapkan New Normal Secara Bertahap

Diterbitkan

-

Bupati Trenggalek saat sosialiasi di gedung Smart Center. (ist)
Bupati Trenggalek saat sosialiasi di gedung Smart Center. (ist)

Memontum Trenggalek – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin beberkan alasan menerapkan kenormalan yang baru atau New Normal dilakukan secara bertahap. Ia mengatakan jika penerapan new normal tanpa menginventarisir resiko adalah sebuah tindakan yang konyol.

Hal itu disampaikan Bupati Trenggalek saat mensosialisasikan langkah langkah penerapan new normal di Trenggalek melalui Video Conference di Gedung Smart Center Trenggalek, Senin (15/6/2020) sore.

Yang menjadikan alasan Pemerintah Trenggalek, menerapkan kondisi new normal secara bertahap karena ada beberapa sektor yang diperbolehkan melakukan aktivitas normal namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Penerapan New Normal memang sah dilakukan m akan tetapi tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ada,” ucapnya.

Dikatakan suami Novita Hardiny ini, sedangkan beberapa sektor lain masih belum bisa dilakukan karena sangat beresiko penyebaran. “Sepertihalnya sektor hiburan seperti wayangan, orkes, pesta pernikahan dan beberapa sektor yang lain,” imbuh Arifin.

Advertisement

Meskipun pemerintah memperbolehkan penyelenggaraan hajatan perkawinan, namun jumlah orang yang hadir di luar ataupun di dalam gedung dibatasi hanya boleh maksimal 30 orang saja.

“Tentunya dengan batasan banyaknya orang yang boleh dalam satu tempat ini, kegiatan hiburan diatas tidak mungkin bisa dilaksanakan, kecuali bila dilakukan secara live dan penontonnya dari rumah masing masing,” jelas M Nur Arifin.

Karena pertimbangan ini, Lanjut Bupati, untuk sementara waktu sektor hiburan, pekerja seni dan sejenisnya masih belum diperkenankan new normal.

“Masyarakat juga diperkenankan untuk keluar rumah, namun harus mematuhi protokol kesehatan atau minimal menggunakan masker saat keluar rumah. Sembari itu satgas desa diminta untuk memantau warga dan mengingatkan mereka bila tidak mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Masih terang Bupati, sektor lain yang diperbolehkan adalah kegiatan peribadatan, aktifitas pondok pesantren, pasar, pusat perbelanjaan dan aktivitas kesehatan. Dan semuanya tetap diminta untuk mengedepankan protokol kesehatan.

Advertisement

Khusus aktivitas pondok pesantren dipersilahkan untuk santri lokal, karena belum ada kasus tranmisi lokal di Trenggalek.

“Namun untuk santri luar khususnya dari daerah PSBB kalau datang diminta membawa hasil Rapid Test dan pondok diminta menyiapkan ruangan khusus untuk santri luar ini melakukan isolasi mandiri 14 hari sebelum bergabung dengan santri lain,” pungkas Arifin.

Sedangkan untuk kegiatan pengajian yasinan diperbolehkan dengan jumlah jamaah tertentu dan mematuhi protokol kesehatan. Namun bila ada kasus penyebaran Covid 19 melalui cluster ini, yang diakibatkan kelalaian tidak mematuhi protokol kesehatan, gugus tugas desa bisa menghentikan aktifitas ini. (mil/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas