Politik

Evaluasi Belanja Pegawai Tahun 2021, Komisi II DPRD Trenggalek Panggil TAPD

Diterbitkan

-

Evaluasi Belanja Pegawai Tahun 2021, Komisi II DPRD Trenggalek Panggil TAPD
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugiyanto. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Komisi II DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja dengan memanggil Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra. Pelaksanaan yang berlangsung di Aula Kantor DPRD Trenggalek, membahas soal evaluasi belanja pegawai tahun anggaran 2021.

“Hari ini kita melakukan rapat evaluasi tentang perencanaan dan penganggaran di tahun 2022 bersama OPD mitra Komisi II dan TAPD. Mumpung masih ada waktu, kita lakukan persiapan perubahan anggaran. Misal, ada beberapa persoalan yang saat ini terjadi, itu bisa kita lakukan perencanaan yang lebih awal dan lebih matang,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugiyanto, saat dikonfirmasi, Kamis (23/06/2022) siang.

Terkait temuan yang ada di lapangan, Komisi II menilai ada beberapa temuan terkait tidak konsistennya perencanaan di tahun 2021. Hingga, tingginya angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun berkenaan.

Sebagai dasar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tambahnya, ada silpa sekitar Rp 224 miliar di tahun 2021. Sedangkan kondisi di lapangan, yang tidak lain adalah kebutuhan masyarakat, utamanya insfratruktur jalan dan jembatan banyak yang sudah rusak.

“Ini sangat ironis sekali tatkala terus menerus terjadi di Trenggalek. Oleh sebab itu, kami hari ini melakukan evaluasi sekaligus mengharapkan kepada TAPD maupun Bappeda untuk merubah skema mengenai sistem management anggaran yang ada di Kabupaten Trenggalek,” imbuhnya.

Advertisement

Baca juga :

Artinya, sambungnya, sistem managemen anggaran nantinya tidak berdasarkan keinginan yang ada di TAPD. Akan tetapi harus sesuai dengan kebutuhan yang muncul. Dan yang sudah disesuaikan dengan RPJMD maupun rencana kerja OPD serta RKPD di masing-masing OPD.

“Jadi tidak sak karepe dewe (semaunya sendiri, red), harus ada landasan dasar yang harus dijaga konsistensinya. Tadi sempat juga di klarifikasi, dan mereka mengakui bahwa plafon anggaran yang diberikan TAPD tidak berdasarkan kebutuhan program kegiatan, tetapi plafon anggaran ditentukan sekian,” terang Mugiyanto.

Jadi, tambahnya, munculnya persoalan Silpa sebesar itu, karena OPD yang tidak begitu membutuhkan justru diberi anggaran lebih. Sebaliknya, saat ada OPD yang membutuhkan tetapi tidak diberi anggaran. Sehingga muncul silpa yang begitu besar, dan ini dikarenakan salah perencanaan.

“Makanya, ini tidak bisa dibiarkan agar tidak terjadi di kemudian hari, jangan sampai ini terus dibiarkan. Untuk itu hari ini kita lakukan klarifikasi dan kita luruskan,” tegasnya.

Masih terang Obeng-sapaan akrabnya, TAPD harus harus betul-betul lebih cermat memberi plafon anggaran di masing masing OPD. Disesuaikan dengan kebutuhan dan tidak berdasarkan keinginan.

Advertisement

Terkait postur APBD, kalau melihat di tahun 2021 dan 2022, tidak jauh beda jadi tetap ada kesalahan perencanaan. Dan lebih ke arah perencanaan yang kurang cermat saja. “Salah satu contohnya, kesalahan pada belanja modal di tahun 2022 yang masih sangat kecil. Pasti saya yakin di tahun 2023, nanti Silpa di tahun 2022 nanti juga tinggi karena melihat dari belanja modal kita yang relatif masih kecil. Ini jangan sampai terus-terusan seperti ini. Kemudian belanja pegawainya juga tinggi, termasuk tambahan penghasilan ASN cukup besar sekitar kurang lebih Rp 96 milyar. Dan di tahun 2021 realisasi hanya Rp 82 milyar, padahal di tahun 2021 plafon Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) itu sekitar Rp 88 milyar dan realisasinya Rp 82 milyar,” jelas Obeng.

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan untuk tahun 2022 ini, plafon anggaran di Trenggalek kurang lebih Rp 96 miliar. Namun, pihaknya belum tahu pasti akan terealisasi berapa di akhir tahun nanti. (mil/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas