SEKITAR KITA

Dua King Cobra yang Patuk Pemiliknya di Trenggalek Dibawa ke Shelter Panji Petualang

Diterbitkan

-

Dua King Cobra yang Patuk Pemiliknya di Trenggalek Dibawa ke Shelter Panji Petualang

Memontum Trenggalek – Dua ekor ular jenis King Cobra yang meregut nyawa pemiliknya, yaitu Imam Rokhani warga Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, akhirnya dievakuasi oleh tim Panji Petualang ke Purwakarta Jawa Barat. Hal ini, sebagai disampaikan Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Trenggalek, Triadi Atmono.

Dijelaskannya, bahwa pihaknya telah melakukan serah terima dua ular itu ke Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Jawa Timur. “Hari ini, kami kedatangan tim BKSDA Jatim di Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Trenggalek. Mereka ke sini, guna mengevakuasi dua ular jenis King Cobra, yang sebelumnya telah menewaskan pemiliknya di Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari,” ujarnya, Kamis (27/10/2022) sore.

Keberadaan king cobra ini, tambahnya, mulai dilirik para pencinta reptil lokal maupun luar daerah untuk diadopsi. “Meski banyak yang melirik, tapi kita tidak serta merta memberikannya begitu saja. Terlebih, ular ini dinilai cukup langka. Maka, tidak heran jika banyak yang mengincar untuk diadopsi,” imbuh Triadi.

Memelihara ular jenis King Cobra, ujarnya, memang dibutuhkan shelter khusus. Selain itu, untuk pemberian makanan, pun juga harus berhati-hati. Pasalnya, makanan King Cobra ini juga sama-sama ular.

Baca juga :

Advertisement

Sementara itu salah satu tim dari BKSDA Jatim, Joko Dwiyono, mengungkapkan target yang dilakukan dalam saat ini adalah penanganan ular King Cobra yang diserahkan Satpol PP Trenggalek. “Kita upayakan penyelamatan terhadap dua King Cobra ini, sambil menunggu penilaian apakah layak dirilis atau tidak,” kata Joko.

Selanjutnya, tim BKSDA Jatim akan merawat hewan melata ini. Mengingat, untuk bisa dirilis di Kebun Binatang Surabaya, itu melewati tahapan-tahapan. Maka, untuk sementara waktu ular ini akan dirawat terlebih dahulu.

“Jadi, apakah nanti dua King Cobra ini bisa dirilis di Kebun Binatang Surabaya atau tidak, kita tunggu saja hasilnya,” paparnya.

Sementara itu, dua ular King Cobra sepanjang 4,5 meter, ini akan dibawa BKSDA ke Surabaya, terlebih dahulu. Selanjutnya, kemudian akan diserahkan ke shelter khusus di Jawa Barat.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Imam Rokhani (49) harus merenggang nyawa setelah digigit ular King Cobra peliharaannya, Minggu (23/10/2022) lalu. Korban digigit ular super berbisa tersebut, saat hendak mengganti air minum di kandangnya sekitar pukul 03.30. Usai digigit, korban sempat dilarikan ke RSUD dr Soedomo, untuk mendapat perawatan. Namun sayang, nyawanya tidak bisa diselamatkan setelah 7,5 jam dipatuk ular yang sudah dipelihara 5 tahun belakangan itu. (mil/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas