SEKITAR KITA
Dua King Cobra yang Patuk Pemiliknya di Trenggalek Dibawa ke Shelter Panji Petualang

Memontum Trenggalek – Dua ekor ular jenis King Cobra yang meregut nyawa pemiliknya, yaitu Imam Rokhani warga Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, akhirnya dievakuasi oleh tim Panji Petualang ke Purwakarta Jawa Barat. Hal ini, sebagai disampaikan Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Trenggalek, Triadi Atmono.
Dijelaskannya, bahwa pihaknya telah melakukan serah terima dua ular itu ke Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Jawa Timur. “Hari ini, kami kedatangan tim BKSDA Jatim di Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Trenggalek. Mereka ke sini, guna mengevakuasi dua ular jenis King Cobra, yang sebelumnya telah menewaskan pemiliknya di Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari,” ujarnya, Kamis (27/10/2022) sore.
Keberadaan king cobra ini, tambahnya, mulai dilirik para pencinta reptil lokal maupun luar daerah untuk diadopsi. “Meski banyak yang melirik, tapi kita tidak serta merta memberikannya begitu saja. Terlebih, ular ini dinilai cukup langka. Maka, tidak heran jika banyak yang mengincar untuk diadopsi,” imbuh Triadi.
Memelihara ular jenis King Cobra, ujarnya, memang dibutuhkan shelter khusus. Selain itu, untuk pemberian makanan, pun juga harus berhati-hati. Pasalnya, makanan King Cobra ini juga sama-sama ular.
Baca juga :
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
Sementara itu salah satu tim dari BKSDA Jatim, Joko Dwiyono, mengungkapkan target yang dilakukan dalam saat ini adalah penanganan ular King Cobra yang diserahkan Satpol PP Trenggalek. “Kita upayakan penyelamatan terhadap dua King Cobra ini, sambil menunggu penilaian apakah layak dirilis atau tidak,” kata Joko.
Selanjutnya, tim BKSDA Jatim akan merawat hewan melata ini. Mengingat, untuk bisa dirilis di Kebun Binatang Surabaya, itu melewati tahapan-tahapan. Maka, untuk sementara waktu ular ini akan dirawat terlebih dahulu.
“Jadi, apakah nanti dua King Cobra ini bisa dirilis di Kebun Binatang Surabaya atau tidak, kita tunggu saja hasilnya,” paparnya.
Sementara itu, dua ular King Cobra sepanjang 4,5 meter, ini akan dibawa BKSDA ke Surabaya, terlebih dahulu. Selanjutnya, kemudian akan diserahkan ke shelter khusus di Jawa Barat.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Imam Rokhani (49) harus merenggang nyawa setelah digigit ular King Cobra peliharaannya, Minggu (23/10/2022) lalu. Korban digigit ular super berbisa tersebut, saat hendak mengganti air minum di kandangnya sekitar pukul 03.30. Usai digigit, korban sempat dilarikan ke RSUD dr Soedomo, untuk mendapat perawatan. Namun sayang, nyawanya tidak bisa diselamatkan setelah 7,5 jam dipatuk ular yang sudah dipelihara 5 tahun belakangan itu. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















