Politik

DPRD Trenggalek Sepakati Tambahan Anggaran Infrastruktur Senilai Rp 60 Miliar

Diterbitkan

-

DPRD Trenggalek Sepakati Tambahan Anggaran Infrastruktur Senilai Rp 60 Miliar
PARIPURNA: Suasana rapat paripurna antara eksekutif dan DPRD Trenggalek. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – DPRD Trenggalek akhirnya sepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD perubahan tahun anggaran 2022, dalam gelaran rapat paripurna bersama eksekutif. Dalam ketentuannya, APBD perubahan tahun ini akan fokus pada kegiatan infrastruktur perbaikan jalan.

Dikonfirmasi usai memimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan ada tambahan anggaran yang cukup signifikan yang ditempatkan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna terkait KUA PPAS APBD perubahan tahun 2022. Di APBD perubahan tahun ini, kita ada tambahan kegiatan untuk belanja modal utamanya insfratruktur. Total tambahan untuk infrastruktur pada Dinas PUPR ada sekitar Rp 60 miliar,” terangnya, Senin (05/09/2022) siang.

Dijelaskan politisi PDI-Perjuangan ini, meski sebelumnya Pemerintah Daerah sudah melakukan pinjaman dari PEN untuk pengembangan insfratruktur senilai Rp 100 miliar, namun nominal tersebut belum bisa mengcover semua infrastruktur yang ada. Oleh karena itu, dalam APBD perubahan tahun 2022 terjadi penambahan anggaran di Dinas PUPR senilai Rp 60 miliar.

“Jadi, masih banyak infrastruktur yang masih belum layak. Dan untuk memperbaikinya, selain melakukan penambahan di APBD perubahan tahun 2022, untuk tahun 2023 nanti kita akan lebih fokus ke sektor infrastruktur baik jalan maupun jembatan,” imbuhnya.

Baca juga:

Advertisement

Tidak hanya itu, dalam rapat paripurna ini juga dilakukan persetujuan hibah tanah kejaksaan, perubahan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan penyampaian nota penjelasan Bupati tentang perubahan APBD tahun 2022. “Hasilnya semua berjalan lancar, untuk Raperda APBD perubahan nanti akan segera kita bahas mulai pandangan fraksi dan sebagainya. Dan dalam waktu dekat, kita juga akan mulai melakukan pembahasan,” kata Doding.

Sementara itu, Bupati Trenggalek, Muchamad Nur Arifin, menyampaikan jika pelaksanaan rapat paripurna ini ada tiga agenda. Diantaranya, persetujuan eksekutif dan legislatif terkait hibah tanah ke kejaksaan, kemudian ada perubahan terhadap Raperda usulan Bupati dan penyampaian nota penjelasan APBD perubahan tahun 2022.

“Tadi kita juga menyinggung terkait Perda RTRW, yang mana saat ini masih menjadi bahan evaluasi Gubernur. Sebenarnya, Perda ini sudah selesai akan tetapi karena masih menunggu evaluasi dari provinsi. Jadi perda RTRW tetap kita masukkan,” ungkapnya.

Dijelaskan suami Novita Hardiny ini, jika setelah dievaluasi tidak ada poin poin yang berubah. Maka selanjutnya, akan segera ditetapkan dan diterbitkan nomor untuk diundangkan.

“Mudah mudahan tahun ini bisa selesai, kalau evaluasinya selesai nanti langsung kita undangkan. Supaya bisa segera diterapkan di masyarakat,” papar Mas Ipin-sapaan akrabnya. (mil/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas