SEKITAR KITA
Dinilai Langgar Kesepakatan, Puluhan Kader Partai Nasdem Geruduk Kantor Satpol PP Trenggalek

Memontum Trenggalek – Puluhan kader dari Partai Nasdem menggeruduk Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kabupaten Trenggalek, Selasa (11/04/2023) tadi. Reaksi itu dilakukan, sebagai bentuk protes lantaran baliho partai ditertibkan. Bahkan, penertiban itu dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan yang dilakukan dalam forum bersama para kader Partai Politik (Parpol) di Gedung Bawarasa, pada Selasa (04/04/2023) lalu.
“Kedatangan kita ke sini, yang pertama adalah dalam rangka memprotes apa yang sudah dilakukan Satpol PP. Kali ini, Satpol PP Trenggalek dinilai menciderai apa yang sudah menjadi kesepakatan di Gedung Bawarasa Trenggalek. Dimana dalam pertemuan itu, ada beberapa pengurus partai yang menyatakan jika Satpol PP mau membredel (menertibkan, red) gambar (baliho), harus memberi tahu partai yang bersangkutan,” kata Sekretaris DPD Partai Nasdem, Asmadi, saat dikonfirmasi Selasa (11/04/2023) siang.
Akan tetapi, tambahnya, kenyataan Satpol PP tidak menghiraukan dari kesepakatan bersama itu. Dan, justru melepas semua gambar-gambar milik Partai Nasdem, bukan dengan pihak partai politik yang lain. Tentu, ini ada diskriminasi.
“Pada dasarnya, kami ( kader Partai Nasdem, red) senantiasa untuk mendukung penegakan Perda di Kabupaten Trenggalek. Seperti yang disampaikan Plt Kasatpol PP Trenggalek, menurut audiensi dengan KPK, tingkat kebocoran PAD yang paling besar terkait retribusi reklame,” imbuhnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendukung apa yang menjadi kewajiban Satpol PP, dalam menegakkan Perda. Sebagai masukan di luar penertiban baliho, dirinya juga meminta agar toko-toko retail yang tidak mengantongi izin juga perlu ditertibkan.
Disinggung soal salah satu anggota Satpol PP Trenggalek yang dinilai arogan terhadap kader Partai Nasdem, dirinya menyebut, sudah ada permintaan maaf dari yang bersangkutan.
Baca juga :
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
Perlu diketahui, pengancaman dari salah satu oknum Satpol PP, ini berkaitan dengan protes baliho Partai Nasdem yang ditertibkan. Sebagai catatan, sebelum ada pemasangan baliho partai politik, semua kader partai politik di Kabupaten Trenggalek, dikumpulkan dan membuat kesepakatan bersama. Yakni, jika ada baliho tidak berizin, maka Satpol PP selaku penegak Perda harus melepas dan menertibkan.
Penertiban itu, juga dengan syarat diantaranya mengirim surat kepada partai yang bersangkutan sebelum melakukan penertiban. Dan, baliho itu tidak berizin karena non komersil.
“Sebenarnya, ini bukan masalah izin atau apapun. Melainkan, kesepakatan yang sudah dibuat. Sedangkan yang mengatur baliho dan sebagainya, itu adalah Peraturan KPU. Makanya, itu bertentangan dengan kesepakatan yang dibuat,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Trenggalek, Subagya, menghargai apa yang menjadi aspirasi kader Partai Nasdem. “Kami menerima dan menghargai apa yang menjadi aspirasi para kader Partai Nasdem. Ini hanya kesalahpahaman kedua belah pihak,” ujar Subagya.
Ke depan, ujarnya, pihak Satpol PP akan mengajak seluruh kader Parpol yang ada di Trenggalek, untuk melakukan penertiban baliho-baliho sesuai jadwal yang ada. Karena, keterbatasan anggota di lapangan, maka penertiban ini dilakukan secara bertahap.
“Artinya, penertiban kemarin itu hanya di sekitar kita saja. Dan belum menjangkau yang ada di pelosok-pelosok,” paparnya. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















