Pemerintahan
Bupati Trenggalek Dampingi Kementerian PUPR Tinjau Bendungan Tugu untuk Peningkatan Utilitas

Memontum Trenggalek – Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air (PPISDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melakukan peninjauan ke lokasi Bendungan Tugu Trenggalek. Kunjungannya itu, menindak lanjuti rencana Bupati Trenggalek, terkait peningkatan utilitas Bendungan Tugu.
Selain itu, rombongan dari Kementerian PUPR, ini sekaligus melakukan rapat koordinasi terkait potensi pemanfaatan Bendungan Tugu, untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). “Pemanfaatan Bendungan Tugu sebagai PLTMH, ini sebagai bentuk dukungan dalam memitigasi perubahan iklim,” ungkap Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, saat dikonfirmasi seusai mendampingi rombongan dari Kementerian PUPR meninjau Bendungan Tugu, Senin (21/03/2022) sore.
Hal itu, sejalan visi misi Presiden RI sebagaimana dibahas dalam COP26 maupun Presidensi G20, yang ditargetkan pada tahun 2025 bauran energi baru terbarukan di Indonesia berada di angka 23 persen. “Meskipun pemerintah daerah sebenarnya tidak punya, dalam tanda kutip urusan di bidang energi, tetapi kita mendorong karena kita punya bendungan yang cukup indah ini bagaimana kalau utilisasinya ditingkatkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Mas Ipin-sapaan akrab Bupati Trenggalek menuturkan, tidak hanya menahan untuk air agar tidak banjir ataupun penyediaan air baku. Tetapi juga, menghasilkan listrik. “Maka itu yang terus kita bicarakan. Kita berpartner dengan Pembangkitan Jawa Bali (PKB) dan tentunya nanti juga PLN sebagai user sebelum ke end user,” terang suami Novita Hardiny ini.
Di samping mengajukan izin kepada Kementerian PUPR terkait pemanfaatan Bendungan Tugu, Bupati Arifin juga membahas kerja sama dari sisi pembiayaan. “Karena ini asetnya ada aset Kementerian PU, kemudian nanti yang berinvestasi di sana ada PJB. Ada pemerintah daerah yang dalam tanda kutip juga bekerja. Nanti beroperasi di sini apakah lewat BUMD nya atau seperti apa. Nanti, Pak Direktur biar mengarahkan lebih lanjut dan yang paling penting listriknya nanti benar-benar termanfaatkan,” jelasnya.
Baca juga :
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
Dalam MoU ini, yang dikerjakan pertama kali di sisi mikro hydro dengan studi 0,4 megawatt. Meski demikian, kedepannya dirinya juga berharap diizinkan untuk menggunakan bentangan genangan sesuai aturan yakni 5 persen digunakan floating solar panel.
Selain itu, kedepannya saat bandara di Kediri sudah beroperasi dan potensi pariwisata kian berkembang. Tentu kebutuhan industri akan listrik yang semakin meningkat. Juga trend penggunaan kendaraan listrik di masa mendatang.
“Kalau kendaraan listriknya, docking stationnya dari renewable resources. Seperti air dan tenaga surya, tentu ini nanti bisa jadi pembangunan yang berbasis berkelanjutan dan juga ekonomi hijau di Indonesia, Trenggalek bisa berkontribusi,” paparnya.
Sementara itu, Direktur PPISDA Kementerian PUPR, Ir Arvi Argyantoro M A, membenarkan bahwa kunjungan tersebut adalah untuk menindaklanjuti rencana Pemkab Trenggalek memanfaatkan salah satu bagian dari Bendungan Tugu sebagai PLTMH. “Jadi, kami akan mencoba mencari alternatif pembiayaannya seperti apa untuk kita bisa melakukan apa yang tadi diharapkan oleh Pak Bupati,” terangnya. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















