Pemerintahan
Bupati Arifin Serahkan Bantuan KPE Kepada Pelaku Seni di Trenggalek
Memontum Trenggalek – Sebagai salah satu upaya mengatasi dampak Pandemi di sektor ekonomi, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin secara simbolis menyerahkan bantuan dalam bentuk KPE (kartu Penyangga Ekonomi) kepada 1834 pelaku seni dan pelaku pendukung acara seni budaya terdampak covid-19 di Kabupaten Trenggalek.
Usai menyerahkan bantuan, Bupati Nur Arifin berpesan dalam setiap penyelenggaraan hajatan agar selalu memperhatikan protokol kesehatan. “Saya berharap bagi semua pelaku seni di Kabupaten Trenggalek untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam setiap hajatan. Termasuk membatasi jumlah pengunjung sesuai aturan yakni tidak boleh melebihi dari 50 persen total kapasitas ruangan,” ucap Bupati, Jumat (28/08/2020) siang.
Dikatakan Bupati, meski setiap hajatan mendapatkan kawalan dari Satgas Desa, namun pihaknya meminta kesadaran masyarakat untuk senantiasa saling menjaga dengan cara memakai masker, menjaga jarak, dan cuci tangan menggunakan sabun. “Jadi harus protokol kesehatan ini yang utama, tidak hanya menyelamatkan yang punya hajat saja tapi yang datang juga,” imbuhnya.
Masih terang suami Novita Hardiny ini, setiap kali berinteraksi pastikan memakai masker, cuci tangan pakai sabun ketika sebelum dan sesudah, hindari menyentuh muka. “Jadi sama-sama saling menjaga,” ungkap Bupati.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Sunyoto mengatakan sejak berawal pandemi yang berdampak terhadap pelaku seni tidak bisa menjalankan usahanya seperti sebelumnya. “Dari awal pandemi, para pekerja seni ini memang menjadi salah satu yang terdampak. Mengingat semua bentuk hajatan, event dihentikan sementara waktu,” kata Sunyoto.
Untuk itu Pemkab Trenggalek merespon keluhan tersebut menindaklanjuti untuk menanggulangi dampak dengan diberikan bantuan melalui KPE senilai Rp 200 ribu perbulan selama 5 bulan.
Sunyoto menambahkan, dari 3529 data yang diusulkan akhirnya setelah dilakukan verifikasi agar tepat sasaran, maka oleh beberapa OPD terkait dan desa maka diperoleh penerima sebanyak 1834 penerima manfaat. “Insyaallah mulai minggu depan akan kita eksekusi berikan kepada mereka melalui kecamatan dan desa, seperti bantuan yang lain kita lewatkan Pemerintah Desa,” tutupnya. (mil/ono)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19