Politik

Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Komisi Atas P-APBD Tahun 2023

Diterbitkan

-

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja bersama pimpinan komisi terkait laporan hasil pembahasan perubahan APBD tahun 2023.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Agus Cahyono, mengatakan bahwa rapat kali ini merupakan tindak lanjut pembahasan perubahan APBD tahun 2023. “Agenda hari ini adalah laporan Ketua Komisi kepada Banggar terkait dengan tindak lanjut pembahasan perubahan APBD tahun 2023,” katanya saat dikonfirmasi seusai memimpin rapat, Senin (04/09/2023) siang.

Dari laporan yang disampaikan, kata Agus, secara garis besar komisi-komisi hanya ingin memastikan terkait dengan rencana pembayaran pekerjaan yang melebihi tahun anggaran. “Tadi ada pekerjaan tahun 2022, kemudian berlanjut di tahun 2023 yang belum terbayarkan. Prinsipnya secara substansi, kita memang harus dibayar. Karena memang sudah dikerjakan, cuma kita ingin memastikan dasar hukumnya saja,” terang Agus.

Baca juga:

Kalau dahulu ketika ada pekerjaan yang melewati anggaran, terkadang ada proses gugatan hingga nanti ada keputusan pengadilan baru dibayar. Tapi untuk tahun ini ada beberapa regulasi baru tidak melalui proses itu.

Advertisement

“Jadi ini semua ingin memastikan saja,” imbuhnya.

Selain itu, masih kata Agus, ada kegiatan yang menurut komisi penting untuk dianggarkan di perubahan APBD. Misalnya warga lanjut usia (Lansia) di Trenggalek yang belum tercover bantuan sosial dari Pemerintah Daerah, agar dianggarkan di perubahan APBD tahun ini.

Selanjutnya, ada beberapa hal lain yang mendesak seperti rehabilitasi pendidikan. Dan perlu dilakukan secepatnya. “Ini akan menjadi fokus kita, untuk mendahulukan mana-mana yang perlu penanganan segera,” kata politisi PKS ini.

Disinggung terkait anggaran Pemilu tahun 2024, Agus menyebut KPU Trenggalek mengajukan anggaran sekitar Rp 60miliar. Namun, dari total anggaran itu akan dicover oleh provinsi sekitar Rp 10 miliar.

“Untuk sisa Rp 50 miliar itu sesuai amanah undang-undang di perubahan APBD harus dicicil. Jadi 40 persennya dari total Rp 50miliar akan dianggarkan di perubahan APBD tahun ini, dan untuk 60 persen sisanya akan dianggarkan di APBD induk tahun 2024,” jelasnya.

Advertisement

Sedangkan untuk Bawaslu Trenggalek, menurut informasi dianggarkan sekitar Rp 12,5 miliar. Namun, Pemerintah Daerah belum memastikan berapa yang akan disetujui.

“Tapi tadi sudah muncul untuk di perubahan APBD, kita rencanakan sekitar Rp 4 miliar dan tinggal menunggu kepastian anggaran dari Pemerintah Daerah. Kalau Rp 4 miliar itu sebagai 40 persen berarti kan sekitar Rp 10miliar. Tapi kita belum tau pasti berapakah yang akan diputuskan oleh Bupati. Bisa lebih atau bisa kurang,” papar Agus. (mil/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas