Pemerintahan

Minggu Kedua September, Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan APBD tahun 2020

Diterbitkan

-

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Agus Cahyono
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Agus Cahyono

Memontum Trenggalek – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) secara tertutup di graha Paripurna lantai 2 gedung DPRD Trenggalek. Rapat dihadiri oleh sejumlah wakil rakyat baik secara langsung maupun secara virtual via teleconference. Salah satu yang dibahas adalah rencana rapat paripurna pengesahan perubahan APBD tahun 2020 pada minggu kedua September mendatang.

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono mengatakan, Badan Musyawarah DPRD Trenggalek menggelar rapat yang membahas kegiatan – kegiatan internal DPRD mendatang.

“Kegiatan internal yang dibahas kali ini adalah adalah kegiatan yang akan dilakukan di bulan Agustus sampai September,” ucap Agus saat dikonfirmasi usai rapat, Senin (03/08/2020) siang.

Dikatakan Agus, ada beberapa agenda penting di bulan Agustus – September. Diantaranya pada bulan Agustus Minggu kedua, DPRD Trenggalek harus menyepakati terkait perubahan KUA PPAS hingga paripurna pengesahan APBD perubahan.

Usai menggelar rapat Banmus kali ini telah disepakati, di Minggu kedua bulan September akan dilaksanakan rapat paripurna pengesahan perubahan APBD tahun 2020. Dan ini harus melewati proses yang panjang karena harus diawali dengan rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD, selanjutnya di notakan hingga pembahasan tingkat komisi dengan OPD mitra dan laporan ke Banggar, ditutup dengan Banggar rapat dengan TAPD lalu bisa disahkan.

Advertisement

“Makanya ini agenda kita di bulan Agustus sampai September. Dan untuk di bulan Agustus sendiri akan dilaksanakan rapat – rapat, upacara, Hari Jadi di tanggal 31,” imbuhnya.

Selain itu, Agus menyebutkan juga akan dilakukan pembahasan penyelesaian 10 Rancangan Peraturan Daerah juga Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif dari komisi – komisi.

“Ada 10 Ranperda yang ditargetkan akan final di bulan September dan selanjutnya akan diparipurnakan. Sedangkan untuk Ranperda inisiatif ada 5 yang nantinya akan dibahas untuk selanjutnya di notakan,” kata Agus.

Sejauh ini, lanjut politisi Partai PKS ini, pembahasan 10 Ranperda tersebutlah sudah 50% dilakukan. Sampai bulan Agustus ini diharapkan sudah final dan bisa segera diparipurnakan.

“Kalau untuk 5 Ranperda inisiatif masih dalam proses menjadi naskah akademik yang siap di notakan,” pungkasnya.

Advertisement

Perlu diketahui, 10 Ranperda nantinya akan di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) selambat-lambatnya bulan September. (mil/syn)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas