Politik

APBD Perubahan Tahun 2022 Resmi Disahkan DPRD Trenggalek

Diterbitkan

-

APBD Perubahan Tahun 2022 Resmi Disahkan DPRD Trenggalek
PARIPURNA: Pengesahan Raperda APBD Perubahan Trenggalek tahun 2022 menjadi Perda oleh DPRD dan Bupati Trenggalek. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD perubahan tahun anggaran 2022 resmi disahkan DPRD Trenggalek, dalam rapat paripurna, Selasa (13/09/2022) tadi. Pengesahan ini dilakukan, setelah pembahasan secara maraton oleh eksekutif dan legislatif.

Dalam APBD perubahan tahun ini, DPRD dan Bupati sepakat mengalokasikan anggaran ada tambahan sebesar Rp 60 miliar, untuk perbaikan infrastruktur di sisa empat bulan penghujung tahun anggaran 2022 ini. “Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna dengan DPRD, yang agendanya adalah persetujuan perubahan anggaran APBD perubahan tahun 2022. Alhamdulillah, rapat sudah dilaksanakan tepat waktu yaitu di pertengahan September ini,” kata Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, saat dikonfirmasi seusai rapat.

Dirinya menambahkan, jika masih ada waktu beberapa bulan ke depan, untuk menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) pembangunan di Kabupaten Trenggalek. “Kita masih punya waktu empat bulan ke depan. Semoga, kita bisa menyelesaikan pekerjaan yang kurang ini dengan baik. Karena yang banyak di APBD perubahan, ini adalah infrastruktur primer seperti pembangunan jalan dan jembatan,” imbuhnya.

Suami Novita Hardiny ini berharap, sektor infrastruktur yang selama ini dikeluhkan masyarakat bisa segera teratasi. Dengan terwujud akses transportasi yang baik, diharapkan sektor ekonomi pun bisa cepat membaik.

“Kita tahu, bahwa selama ini banyak keluhan di masyarakat soal banyaknya lubang jalan (jeglongan sewu) dan sebagainya. Semoga, bisa diakselerasikan. Sehingga, paska Covid-19 ini, pemulihan sektor ekonomi akan lebih baik,” kata Mas Ipin-sapaan akrabnya.

Advertisement

Baca Juga :

Tidak hanya itu, Bupati Tremggalek juga menyampaikan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dalam APBD perubahan tahun ini, diamanahkan untuk menyisihkan 2 persen yang digunakan untuk pengalihan subsidi BBM. “Insyaallah, kita juga sedikitnya bisa membantu masyarakat khususnya kalangan menengah ke bawah. Tujuannya, agar bisa mendapatkan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Seperti sektor-sektor pertanian dan peternakan. Kemudian juga tukang ojek, yang berkaitan dengan transportasi nanti juga akan mendapatkan subsidi,” jelas Bupati Arifin

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, membenarkan bahwa DPRD telah memparipurnakan Raperda Perubahan APBD menjadi perda. “Alhamdulillah, hari ini kita bersama eksekutif telah mengesahkan Raperda APBD perubahan Trenggalek tahun anggaran 2022 menjadi Perda. Karena ini sudah selesai, semoga bisa segera kita laksanakan dan diimplementasikan,” ujarnya.

Pihaknya juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Daerah, yang telah mengalokasikan tambahan anggaran sebesar kurang lebih Rp 60 miliar untuk perbaikan infrastruktur (sesuai dengan kebutuhan masyarakat) karena penambahan pendapat sebesar Rp 300 miliar. “Contohnya, tambahan dari klaim BPJS. Itu sangat luar biasa,” ujarnya.

Politisi PDI-Perjuangan ini juga membenarkan adanya instruksi soal menyisihkan alokasi anggaran 2 persen, sesuai PMK. Penyisihan anggaran 2 persen, itu tidak mempengaruhi struktur perubahan APBD karena diambilkan dari anggaran tak terduga. (mil/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas