Politik
APBD Perubahan Tahun 2022 Resmi Disahkan DPRD Trenggalek

Memontum Trenggalek – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD perubahan tahun anggaran 2022 resmi disahkan DPRD Trenggalek, dalam rapat paripurna, Selasa (13/09/2022) tadi. Pengesahan ini dilakukan, setelah pembahasan secara maraton oleh eksekutif dan legislatif.
Dalam APBD perubahan tahun ini, DPRD dan Bupati sepakat mengalokasikan anggaran ada tambahan sebesar Rp 60 miliar, untuk perbaikan infrastruktur di sisa empat bulan penghujung tahun anggaran 2022 ini. “Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna dengan DPRD, yang agendanya adalah persetujuan perubahan anggaran APBD perubahan tahun 2022. Alhamdulillah, rapat sudah dilaksanakan tepat waktu yaitu di pertengahan September ini,” kata Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, saat dikonfirmasi seusai rapat.
Dirinya menambahkan, jika masih ada waktu beberapa bulan ke depan, untuk menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) pembangunan di Kabupaten Trenggalek. “Kita masih punya waktu empat bulan ke depan. Semoga, kita bisa menyelesaikan pekerjaan yang kurang ini dengan baik. Karena yang banyak di APBD perubahan, ini adalah infrastruktur primer seperti pembangunan jalan dan jembatan,” imbuhnya.
Suami Novita Hardiny ini berharap, sektor infrastruktur yang selama ini dikeluhkan masyarakat bisa segera teratasi. Dengan terwujud akses transportasi yang baik, diharapkan sektor ekonomi pun bisa cepat membaik.
“Kita tahu, bahwa selama ini banyak keluhan di masyarakat soal banyaknya lubang jalan (jeglongan sewu) dan sebagainya. Semoga, bisa diakselerasikan. Sehingga, paska Covid-19 ini, pemulihan sektor ekonomi akan lebih baik,” kata Mas Ipin-sapaan akrabnya.
Baca Juga :
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
Tidak hanya itu, Bupati Tremggalek juga menyampaikan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dalam APBD perubahan tahun ini, diamanahkan untuk menyisihkan 2 persen yang digunakan untuk pengalihan subsidi BBM. “Insyaallah, kita juga sedikitnya bisa membantu masyarakat khususnya kalangan menengah ke bawah. Tujuannya, agar bisa mendapatkan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Seperti sektor-sektor pertanian dan peternakan. Kemudian juga tukang ojek, yang berkaitan dengan transportasi nanti juga akan mendapatkan subsidi,” jelas Bupati Arifin
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, membenarkan bahwa DPRD telah memparipurnakan Raperda Perubahan APBD menjadi perda. “Alhamdulillah, hari ini kita bersama eksekutif telah mengesahkan Raperda APBD perubahan Trenggalek tahun anggaran 2022 menjadi Perda. Karena ini sudah selesai, semoga bisa segera kita laksanakan dan diimplementasikan,” ujarnya.
Pihaknya juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Daerah, yang telah mengalokasikan tambahan anggaran sebesar kurang lebih Rp 60 miliar untuk perbaikan infrastruktur (sesuai dengan kebutuhan masyarakat) karena penambahan pendapat sebesar Rp 300 miliar. “Contohnya, tambahan dari klaim BPJS. Itu sangat luar biasa,” ujarnya.
Politisi PDI-Perjuangan ini juga membenarkan adanya instruksi soal menyisihkan alokasi anggaran 2 persen, sesuai PMK. Penyisihan anggaran 2 persen, itu tidak mempengaruhi struktur perubahan APBD karena diambilkan dari anggaran tak terduga. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















