Trenggalek
Manfaatkan Libur Lebaran dengan Berwisata di Trenggalek, Ini Syaratnya!
Memontum Trenggalek – Menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, menegaskan bahwa protokol kesehatan menjadi salah satu syarat utama berwisata. Meski belum ada kebijakan resmi terkait larangan mengunjungi tempat wisata ataupun pusat keramaian, namun saat musim libur Lebaran, masyarakat yang ingin berwisata di Kota Keripik Tempe, Kabupaten Trenggalek, diwajibkan patuh protokol kesehatan.
“Karena tahun ini menjadi lebaran ketiga kita di masa pandemi Covid-19, makanya kita atau khususnya para pengunjung luar daerah yang akan berwisata di Trenggalek, harus taat protokol kesehatan. Semua itu, demi berjaga-jaga,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Sunyoto, saat dikonfirmasi Senin (25/04/2022) siang.
Saat ini, tambahnya, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Trenggalek masuk Level 2. Sehingga, aktivitas masyarakat untuk melakukan mudik lebaran ataupun yang akan berwisata saat libur Lebaran, masih diperbolehkan.
“Yang jelas, sampai saat ini belum ada larangan maupun surat edaran terbaru yang menyebutkan adanya penutupan tempat wisata maupun larangan mudik. Oleh karena itu, kita ingin masyarakat aman dan nyaman dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dimana pun berada,” imbuhnya.
Sunyoto berharap, para pengunjung dapat mematuhi beberapa peraturan yang telah ditetapkan untuk berwisata.
Mulai dari wajib memiliki Aplikasi PeduliLindungi, hingga menggunakan masker, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
Baca juga :
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
- Komisi II DPRD Trenggalek Dorong Pemkab Tingkatkan Dukungan Anggaran untuk Populasi Sapi Nggalekan
- Komisi II DPRD Trenggalek Evaluasi Kinerja OPD Mitra
“Dari awal tempat wisata di Trenggalek dibuka, memang sudah kita wajibkan bagi semua pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” kata Sunyoto.
Dijelaskan Kepala Disparbud Trenggalek, tidak ada perbedaan tersendiri saat musim libur lebaran maupun hari-hari biasa. Pihaknya juga akan fokus melakukan pelayanan kepada pengunjung untuk taat protokol kesehatan.
“Himbauan ini penting untuk dilakukan. Jangan sampai dengan dibukanya tempat-tempat wisata akan menjadi boomerang bagi kita semua. Baik pengelola wisata maupun pengunjungnya yang melanggar aturan protokol kesehatan,” paparnya.
Oleh karena itu, Sunyoto mengimbau agar semua pihak bisa bersama-sama menjaga status PPKM Level 2 di Trenggalek. Dengan begitu, sektor pariwisata bisa kembali pulih juga mampu mengangkat perekonomian masyarakat.
“Mudah-mudahan Trenggalek bisa mempertahankan status Level 2 ini dan tidak kembali masuk Level 3 maupun 4. Karena jika itu terjadi, tidak menutup kemungkinan akan berdampak besar terhadap beberapa sektor di Trenggalek. Tidak terkecuali, pariwisatanya,” tegasnya. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19