Trenggalek
Manfaatkan Libur Lebaran dengan Berwisata di Trenggalek, Ini Syaratnya!

Memontum Trenggalek – Menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, menegaskan bahwa protokol kesehatan menjadi salah satu syarat utama berwisata. Meski belum ada kebijakan resmi terkait larangan mengunjungi tempat wisata ataupun pusat keramaian, namun saat musim libur Lebaran, masyarakat yang ingin berwisata di Kota Keripik Tempe, Kabupaten Trenggalek, diwajibkan patuh protokol kesehatan.
“Karena tahun ini menjadi lebaran ketiga kita di masa pandemi Covid-19, makanya kita atau khususnya para pengunjung luar daerah yang akan berwisata di Trenggalek, harus taat protokol kesehatan. Semua itu, demi berjaga-jaga,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Sunyoto, saat dikonfirmasi Senin (25/04/2022) siang.
Saat ini, tambahnya, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Trenggalek masuk Level 2. Sehingga, aktivitas masyarakat untuk melakukan mudik lebaran ataupun yang akan berwisata saat libur Lebaran, masih diperbolehkan.
“Yang jelas, sampai saat ini belum ada larangan maupun surat edaran terbaru yang menyebutkan adanya penutupan tempat wisata maupun larangan mudik. Oleh karena itu, kita ingin masyarakat aman dan nyaman dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dimana pun berada,” imbuhnya.
Sunyoto berharap, para pengunjung dapat mematuhi beberapa peraturan yang telah ditetapkan untuk berwisata.
Mulai dari wajib memiliki Aplikasi PeduliLindungi, hingga menggunakan masker, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
Baca juga :
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
“Dari awal tempat wisata di Trenggalek dibuka, memang sudah kita wajibkan bagi semua pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” kata Sunyoto.
Dijelaskan Kepala Disparbud Trenggalek, tidak ada perbedaan tersendiri saat musim libur lebaran maupun hari-hari biasa. Pihaknya juga akan fokus melakukan pelayanan kepada pengunjung untuk taat protokol kesehatan.
“Himbauan ini penting untuk dilakukan. Jangan sampai dengan dibukanya tempat-tempat wisata akan menjadi boomerang bagi kita semua. Baik pengelola wisata maupun pengunjungnya yang melanggar aturan protokol kesehatan,” paparnya.
Oleh karena itu, Sunyoto mengimbau agar semua pihak bisa bersama-sama menjaga status PPKM Level 2 di Trenggalek. Dengan begitu, sektor pariwisata bisa kembali pulih juga mampu mengangkat perekonomian masyarakat.
“Mudah-mudahan Trenggalek bisa mempertahankan status Level 2 ini dan tidak kembali masuk Level 3 maupun 4. Karena jika itu terjadi, tidak menutup kemungkinan akan berdampak besar terhadap beberapa sektor di Trenggalek. Tidak terkecuali, pariwisatanya,” tegasnya. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















