Hukum & Kriminal
Pria di Trenggalek Aniaya Kakak Kandung hingga Meregang Nyawa

Memontum Trenggalek – Seorang pria di Kota Keripik Tempe – Trenggalek, tega mengakhiri nyawa kakak kandungnya. Adalah Paryono (51) warga Desa Bendoro, Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek, yang tega berbuat nekad tersebut. Sementara korbannya, teridentifikasi bernama Sumari (66).
Dikonfirmasi terkait kejadian itu, Wakapolres Trenggalek, Kompol Hariyanto, mengatakan bahwa terduga pelaku memiliki riwayat mengalami gangguan jiwa. “Diketahui, pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Hal ini, dengan diperkuat keterangan keluarga, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah tiga tahun ini dalam pengawasan Puskesmas setempat,” ungkapnya, Kamis (28/04/2022) siang.
Kompol Hariyanto menegaskan, saat ini terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Trenggalek. Sementara mengenai kronologisnya, terjadi pada Rabu (27/04/2022) sekitar jam 14.00. Saat itu, korban sedang tiduran di ruang tamu dan meminta istri dan anaknya, untuk digorengkan tempe.
“Saat berada di dapur, istri dan anak korban mendengar teriakan minta tolong dari arah ruang tamu rumahnya. Dan saat itu, mendapati korban sudah tergeletak di tempat tidurnya dengan kondisi bersimbah darah,” imbuhnya.
Baca juga :
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
Masih terang Wakapolres Trenggalek, korban meninggal dunia di tempat dengan luka di bagian kepala. Mengetahui hal tersebut, istri dan anak korban bergegas keluar rumah dan mengetahui terduga pelaku, mondar-mandir di luar rumah sambil menenteng sebuah balok kayu.
“Ketika didekati, pelaku justru meminta agar tidak usah ikut campur. Bahkan, mengancam akan membunuhnya,” terang Kompol Heryanto.
Mengetahui hal itu, istri dan anak korban kemudian meminta bantuan kepada tetangga sekitar. Termasuk, menghubungi kepala desa dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Munjungan.
“Polsek Munjungan bersama Satreskrim, dengan dibantu masyarakat kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku dan dibawa ke Mapolres, untuk proses lebih lanjut,” terangnya. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















