Politik
Komisi I DPRD Trenggalek Panggil BKD untuk Rapat Bersama terkait Pencanangan Anggaran
Memontum Trenggalek – Komisi I DPRD Trenggalek, menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek, untuk membahas terkait pencanangan anggaran di APBD Perubahan tahun 2021.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, Mohammad Husni Tahir Hamid, mengatakan bahwa dari hasil pantauan serta kajian yang ada, perlu banyak tambahan anggaran. Tidak terkecuali, di APBD Perubahan tahun 2022, meski nilainya tidak terlalu besar.
baca juga:
- Banggar DPRD Trenggalek Raker bersama TAPD, Fokus APBD 2025 pada Peningkatan Infrastruktur
- Komisi III DPRD Trenggalek Dorong Peremajaan Pohon Tepi Jalan yang Bahayakan Pengguna Jalan
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
“Dalam rapat kali ini, kita ingin mengevaluasi tugas – tugasnya. Terlebih kepada BKD sebagai operator pembentukan karakter di Kabupaten Trenggalek,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (27/09/2021).
Dirinya menambahkan, jika Pemkab seharusnya menempatkan seseorang yang berkompetensi, sesuai jabatan yang diembannya. “Selama ini, ada indikasi rekomendasi-rekomendasi yang sering membuat intervensi untuk penempatan jabatan. Sehingga kasihan Bupati nya. Ada kemungkinan juga kontaminasi politik yang mempengaruhinya,” imbuhnya.
Husni menyebut, jika bercermin di Jawa Timur, tidak ada istilah titipan. Karena, semua pengisian jabatan melalui asesmen.
“Saat ini kan ada PP Nomor 94 tahun 2021 tentang keharusan seorang ASN harus mempunyai kompetensi didalam menduduki jabatan. Dan ini berlaku untuk semua eselon,” tegas Husni.
Politisi Partai Hanura ini menyampaikan, selanjutnya Kepala Dinas yang sudah menduduki jabatan lebih dari 5 tahun. Seharusnya ikut asesmen terlebih dulu untuk menduduki jabatan itu kembali. Dirinya juga menambahkan, bagi seorang guru, sekarang wajib memiliki ijazah SI karena itu sebuah amanat.
“Kami juga tidak tahu, nanti bagaimana nasibnya seorang guru yang tidak berijazah S1 di tahun 2022,” paparnya. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19