Politik
Komisi I DPRD Trenggalek Panggil BKD untuk Rapat Bersama terkait Pencanangan Anggaran

Memontum Trenggalek – Komisi I DPRD Trenggalek, menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek, untuk membahas terkait pencanangan anggaran di APBD Perubahan tahun 2021.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, Mohammad Husni Tahir Hamid, mengatakan bahwa dari hasil pantauan serta kajian yang ada, perlu banyak tambahan anggaran. Tidak terkecuali, di APBD Perubahan tahun 2022, meski nilainya tidak terlalu besar.
baca juga:
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
“Dalam rapat kali ini, kita ingin mengevaluasi tugas – tugasnya. Terlebih kepada BKD sebagai operator pembentukan karakter di Kabupaten Trenggalek,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (27/09/2021).
Dirinya menambahkan, jika Pemkab seharusnya menempatkan seseorang yang berkompetensi, sesuai jabatan yang diembannya. “Selama ini, ada indikasi rekomendasi-rekomendasi yang sering membuat intervensi untuk penempatan jabatan. Sehingga kasihan Bupati nya. Ada kemungkinan juga kontaminasi politik yang mempengaruhinya,” imbuhnya.
Husni menyebut, jika bercermin di Jawa Timur, tidak ada istilah titipan. Karena, semua pengisian jabatan melalui asesmen.
“Saat ini kan ada PP Nomor 94 tahun 2021 tentang keharusan seorang ASN harus mempunyai kompetensi didalam menduduki jabatan. Dan ini berlaku untuk semua eselon,” tegas Husni.
Politisi Partai Hanura ini menyampaikan, selanjutnya Kepala Dinas yang sudah menduduki jabatan lebih dari 5 tahun. Seharusnya ikut asesmen terlebih dulu untuk menduduki jabatan itu kembali. Dirinya juga menambahkan, bagi seorang guru, sekarang wajib memiliki ijazah SI karena itu sebuah amanat.
“Kami juga tidak tahu, nanti bagaimana nasibnya seorang guru yang tidak berijazah S1 di tahun 2022,” paparnya. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















