Politik
Banggar DPRD Trenggalek Agendakan Laporan masing-masing Komisi Soal PAPBD 2021

Memontum Trenggalek – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Trenggalek, menggelar rapat terkait perumusan APBD Perubahan tahun 2021, yang hampir mendekati pembahasan akhir. Bertempat di Graha Paripurna Kantor DPRD Trenggalek, dalam rapat tersebut Badan Anggaran mendengar laporan secara langsung dari masing-masing Komisi di DPRD Trenggalek.
Dikonfirmasi usai rapat, Ketua Banggar sekaligus Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, mengatakan bahwa rapat kali ini membahas terkait laporan dari masing-masing komisi tentang APBD Perubahan tahun 2021. “Masing-masing Komisi melaporkan hasil kajiannya dari hasil rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar secara maraton,” ucapnya, Senin (27/09/2021) sore.
baca juga:
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
Ditambahkan, banyak hal yang disampaikan tiap-tiap Komisi terkait kelebihan dan kekurangannya dalam membuat sebuah perencanaan. Salah satunya, adalah memacu dan mendorong Badan Perencanaan Pembangunan Daerah-Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang).
“Jadi, kita akan memotivasi agar perencanaan kedepan bisa berdaya guna,” terang Politisi Partai PKB ini.
Dirinya juga menyampaikan, jika belanja barang dan jasa masih mendominasi di masing-masing OPD. Dan perlu adanya rasionalisasi terlebih di situasi pandemi Covid-19.
“Harus ada efisiensi dalam penganggaran, karena tahun depan beban kita cukup berat karena pemerintah daerah ada pinjaman untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN),” katanya.
Samsul menyebut, terkait laporan dari komisi IV mengenai tunjangan penghasilan ada di Peraturan Bupati (Perbup). “Untuk itu kami menyarankan kepada Komisi I untuk mengawal rasionalisasinya seperti apa, karena di situ ada item perjalanan dinas dan honor – honor yang diatur oleh Peraturan Menteri (Permen),” papar Samsul.
Menurutnya, ini perlu adanya pencermatan dalam merasionalisasi anggaran di situasi pandemi Covid-19. Terlebih, Penghasilan Asli Daerah (PAD) kita anjlok dan tidak memenuhi target. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















