SEKITAR KITA

Wujudkan Trenggalek Bebas Pasung, 17 ODGJ di Trenggalek Dibebaskan

Diterbitkan

-

Bupati Arifin saat meninjau lokasi salah satu warga yang dipasung.

Memontum Trenggalek – Pemkab Trenggalek bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Rumah Sakit Jiwa Menur lakukan pembebasan pasung terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Sebanyak 17 ODGJ di Kabupaten Trenggalek yang selama ini dipasung, nantinya akan mendapatkan perawatan di RSJ Menur.

Dengan program bebas pasung tersebut, Bupati Trenggalek berharap seluruh warga di Trenggalek diberlakukan sebaik mungkin.

Baca juga:

    “Salah satunya adalah kita ingin memastikan tidak ada satupun warga di Trenggalek yang terpasung. Jadi mereka harus diberikan pelayanan sebaik-baiknya,” ungkap Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat dikonfirmasi, Senin (14/06/2021) sore.

    Menurut suami Novita Hardini ini, program bebas pasung tersebut juga selaras langkah yang dilakukan oleh Pemkab Trenggalek dalam mewujudkan kabupaten inklusif. Selain mendapat perawatan secara medis, para ODGJ tersebut juga akan menjalani rehabilitas hingga dinyatakan siap untuk dikembalikan kepada keluarga.

    “Ini tadi kita komunikasi dengan keluarga, ada dukungan yang baik, semoga nanti pelepasan, masa pengobatan, masa rehabilitasi bisa dijalani dengan baik, kemudian nanti ketika pulang juga penerimaan warga dan lingkungan sekitar juga kita harapkan baik pula,” imbuhnya.

    Advertisement

    Diharapkan, pasca mendapat rehabilitasi dan kembali ke masyarakat bisa terselimuti kebahagiaan. “Dengan begitu, mereka bisa terus hidup dengan normal, kebahagiaan keluarga yang dulu pernah ada juga bisa utuh kembali,” harap Mas Ipin sapaan akrabnya.

    Sementara itu Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dr. Alwi berharap masalah pasung di seluruh Jawa Timur bisa tuntas pada tahun 2023. Dan di tahun 2021 ini Kabupaten Trenggalek telah siap untuk mengawali program bebas pasung.

    “Biar mereka itu bersosialisasi, mereka punya aktivitas, apalagi aktivitas yang punya nilai ekonomi, karena tingkat kerawanan itu nanti setelah kembali ke keluarga, kalau saat kembali tidak diterima dikhawatirkan akan re-pasung lagi,” terang dr. Alwi.

    Terkait proses rehabilitasi terhadap ODGJ, dr. Alwi menjelaskan bahwa nantinya setelah ditangani secara medis dan dinyatakan bisa kembali, kemudian akan dikembalikan ke daerah untuk sementara waktu ditempatkan di UPT.

    “Jadi pelan-pelan tapi pasti, artinya begitu kembali, kembali normal seperti yang diinginkan Pak Bupati, hidup sebagaimana layaknya manusia,” pungkasnya. (mil/syn)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas