Hukum & Kriminal
Wujudkan Ramadan Aman dan Nyaman, Ini Himbauan Kapolres Trenggalek
Memontum Trenggalek – Memasuki hari ke lima Puasa Ramadan, tingkat aktivitas masyarakat mulai terlihat semakin padat. Terutama, pada jam-jam tertentu seperti sore hari menjelang waktu berbuka, saat ibadah Salat Tarawih dan juga waktu sahur.
Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino, menginstruksikan kepada jajarannya agar meningkatkan kegiatan kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. “Pertebal dan gelar personel khususnya pada titik-titik rawan kriminalitas. Silahkan para Kasat dan Kapolsek untuk berinovasi, berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat sehingga bisa menunaikan ibadah puasa menjadi lebih khusyuk,” ungkap Kapolres Trenggalek, saat memimpin apel, Senin (27/03/2023) tadi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga meminta agar setiap anggota mensosialisasikan sejumlah imbauan dalam rangka menjaga Kamtibmas yang kondusif selama Bulan Ramadan di antaranya, menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama.
“Masyarakat diminta selalu tertib berlalu lintas di jalan dan tidak melakukan aksi balap liar, menjauhi Narkoba dan Miras serta mengisi Bulan Ramadan dengan kegiatan yang positif. Lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT,” imbuhnya.
Disamping itu, sejumlah larangan selama Bulan Ramadan seperti tidak menyalakan petasan atau mercon, tidak melakukan ronda sahur menggunakan kendaraan bak terbuka dan sound system berlebihan, serta konvoi dan arak-arakan.
Baca juga :
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
- Komisi II DPRD Trenggalek Dorong Pemkab Tingkatkan Dukungan Anggaran untuk Populasi Sapi Nggalekan
- Komisi II DPRD Trenggalek Evaluasi Kinerja OPD Mitra
Pihaknya juga memperingatkan masyarakat Trenggalek agar tidak memproduksi, menjual dan menggunakan bahan peledak selama Bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 2023. Berkaca dari kasus ledakan petasan di Blitar dan Malang, Kapolres berharap kejadian itu tidak terjadi di Trenggalek.
“Melihat kembali dua kasus ledakan petasan yang ada di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar dan Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, hingga menyebabkan korban jiwa, maka saya harap, itu semua tidak terjadi di Kabupaten Trenggalek,” terang Kapolres.
Dirinya menegaskan, kepemilikan bahan peledak sudah diatur dalam undang-undang darurat dan mempunyai konsekuensi hukum yang jelas. Oleh karena itu, Polres Trenggalek tidak segan mengamankan oknum masyarakat yang nekat menyimpan, menjual, meracik atau bahkan menyulut bahan peledak.
“Apabila ada keluarga anak tetangga yang merakit petasan atau mercon segera laporkan (ke Polisi), karena sudah jelas itu adalah bahan peledak dan aturannya jelas di undang-undang darurat,” tegasnya.
Lebih lanjut dirinua menekankan kepada seluruh anggota dan jajarannya, agar selalu semangat dalam menjalan tugas. Meskipun Bulan Puasa, pihaknya memastikan hal ini tidak akan mengendorkan upaya kepolisian untuk selalu memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat.
“Jadikan tugas dan tanggung jawab kita ini sebagai ladang ibadah,” ujar Kapolres Trenggalek. (mil/gie)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19