SEKITAR KITA
Waspadai Wabah PMK, Dinas Peternakan Trenggalek Lakukan Pemeriksaan Hewan Ternak
Memontum Trenggalek – Antisipasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masuk ke wilayah Kabupaten Trenggalek, sejumlah pasar hewan menjadi sasaran pemeriksaan petugas. Diketahui, wabah PMK ini mulai menyerang sejumlah hewan ternak berkaki empat di Jawa Timur.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek, Nur Kholiq, mengatakan jika pemeriksaan ini bertujuan untuk mewaspadai ada tidaknya penularan wabah PMK hewan ternak di Trenggalek. “Jadi, pemeriksaan ini dilakukan guna mengantisipasi dan mewaspadai ada tidaknya penularan wabah PMK pada ternak-ternak yang ada di Trenggalek,” ujarnya, Kamis (12/05/2022) siang.
Ditegaskannya, salah satu lokasi satu lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan PMK, ini adalah Pasar Hewan Dermosari di Kecamatan Tugu. “Dari informasi yang diterima, saat ini banyak hewan di empat kabupaten di Jawa Timur, yang dinyatakan terjangkit wabah PMK. Bahkan, untuk sementara pasar hewan di empat Kabupaten itu terpaksa ditutup dan tidak boleh beroperasi, sampai batas waktu yang belum ditentukan,” imbuhnya.
Keempat Kabupaten tersebut meliputi Mojokerto, Sidoarjo, Gresik dan juga Lamongan.
Nur Kholiq menjelaskan, sesuai namanya, penyakit mulut dan kuku (PMK) ini menyerang pada mulut hewan seperti sariawan hingga kesulitan makan. “Selain itu juga menyerang kuku yang mengakibatkan kuku hewan terkelupas. Dan dari hasil pemeriksaan hari ini, khususnya di pasar hewan Dermosari tidak ditemukan hewan ternak yang terinfeksi PMK,” terang Nur.
Baca juga:
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
- Komisi II DPRD Trenggalek Dorong Pemkab Tingkatkan Dukungan Anggaran untuk Populasi Sapi Nggalekan
- Komisi II DPRD Trenggalek Evaluasi Kinerja OPD Mitra
Dirinya menambahkan, kewaspadaan terhadap wabah PMK ini tak hanya untuk ternak jenis sapi saja, melainkan juga kambing dan domba. Terkait hal ini, pihaknya meminta agar para pedagang hewan lebih waspada terhadap ternak yang dijual dari luar kota.
“Kami juga meminta selain penjual, pembeli hewan ternak dari luar kota harus meningkatkan kewaspadaan akan wabah ini. Diharapkan, masyarakat tidak membeli hewan ternak dari luar kota khususnya daerah yang sudah ditemukan kasus PMK. Jadi beli ternak yang lokal-lokal saja, yang sudah terjamin bebas wabah PMK,” jelasnya.
Masih terang Nur Kholiq, kasus PMK yang menyerang kabupaten dan kota di Jawa Timur, ini diketahui terjadi sejak akhir bulan April lalu di Gresik. Kemudian selang tiga hari, ditemukan di daerah Lamongan, Mojokerto dan Sidoarjo. Sebanyak 1.300 hewan ternak yang ada di 4 daerah ini yang terserang wabah PMK.
“Hewan yang terserang ini, awalnya jenis sapi potong. Namun, seiring perkembangannya juga menyerang sapi perah dan domba,” papar Nur Kholiq.
Sesuai arahan Gubernur Jawa Timur, guna mengantisipasi meluasnya wabah PMK ini. Selain melakukan penutupan pasar hewan yang ada di 4 daerah. Pihaknya menghimbau agar hewan ternak dari empat daerah tersebut tidak dibawa ke luar kota.
“Kemarin, Gubernur Jatim juga sudah menghimbau agar hewan ternak dari kabupaten atau kota yang terserang wabah PMK, tidak dibawa ke luar kota. Begitu juga sebaliknya, warga juga diminat untuk tidak menerima ternak dari 4 daerah itu,” terangnya.
Meski demikian, Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek belum bisa secara langsung melarang aktifitas jual beli ternak dari dan ke luar kota. Pasalnya, belum ada patung hukum dari pemerintah pusat terkait larangan ini. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19