Pemerintahan

Tekankan Kegiatan Penting di Tahun 2021, Komisi 3 DPRD Trenggalek Panggil OPD Mitra

Diterbitkan

-

Suasana rapat kerja Komisi 3 DPRD Trenggalek bersama sejumlah OPD mitra.
Suasana rapat kerja Komisi 3 DPRD Trenggalek bersama sejumlah OPD mitra.

Memontum Trenggalek – Panggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja dalam rangka membahas Rancangan Perda terkait APBD tahun anggaran 2021. Pemanggilan sejumlah OPD mitra ini diharapkan akan lebih fokus pada kegiatan-kegiatan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Trenggalek.

Ditemui usai rapat, Ketua Komisi 3 DPRD Trenggalek, Sukarudin menjelaskan ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi dari OPD-OPD yang dihadirkan kali ini.

“Hari ini kita mengundang beberapa OPD mitra yang berkaitan dengan kegiatan fisik serta tugas-tugas Komisi 3 DPRD. Ada beberapa hal pula yang kita coba klarifikasi (penting) dimana porsi anggarannya belum memadai,” ungkap Sukarudin, Kamis (12/11/2020/ sore.

Ia mencontohkan, Dinas Perhubungan (Dishub), dimana banyak kegiatan yang belum dianggarkan. Maka untuk selanjutnya akan kembali dijadwalkan ulang yang menurut Komisi 3 dinilai penting.

“Ada yang menurut kami yang harus di jadwalkan ulang, seperti kegiatan-kegiatan yang lebih penting. Agar nantinya di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kegiatan – kegiatan itu bisa dianggarkan,” imbuhnya.

Advertisement

Lebih spesifiknya Sukarudin menjelaskan, kegiatan yang masuk ranah Dishub adalah terkait segitiga emas yakni Kecamatan Munjungan, Watulimo dan Kampak. Sedangkan PJU yang ada di ruas jalan Kampak – Sebo itu sangat minim. Padahal ruas jalan itu sering kali dilintasi pedagang ikan yang juga menjadi jalur utama untuk sampai ke Kecamatan Watulimo.

“Kemudian kaitannya dengan ruas jalan di Kabupaten Trenggalek dengan total lebih dari 900, banyak yang mengalami kerusakan cukup parah. Dan di tahun 2021 nanti, Dinas PUPR harus pandai – pandai menata anggaran yang akan digunakan untuk perbaikan jalan tersebut,” jelas Sukarudin.

Pihaknya juga menegaskan agar Dinas PUPR bisa memilih dan memilih ruas jalan mana yang harus dilakukan perbaikan terlebih dahulu. Karena tidak semua bisa dilakukan perbaikan.

Secara umum, Kabupaten Trenggalek harus mampu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat agar bisa mendapatkan anggaran tambahan.

“Karena kalau hanya mengandalkan dari APBD, rasanya untuk menyelesaikan perbaikan jalan di Trenggalek akan terasa berat. Untuk itu, kami juga ikut mengusulkan agar ruas jalan Kampak – Sebo bisa dinaikkan dari kelas Kabupaten menjadi kelas Provinsi,” tegasnya.

Advertisement

Masih terang Sukarudin, untuk pelebaran ruas jalan yang masih sempit, yang akan menjadi prioritas tahun 2021 adalah Kecamatan Suruh yakni desa Gamping – Jogorogo Kecamatan Pule.

“Meski anggaran yang ada hanya sekitar Rp 400juta dengan kegiatan pelebaran jalan Desa Gamping – Jogorogo, nanti juga akan dilakukan penambahan. Mengingat kondisi ruas jalan itu sangat sempit dan membahayakan,” pungkasnya.

Ketua Komisi 3 ini juga menekankan agar kegiatan – kegiatan OPD bisa lebih diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat. Dan yang menjadi pertimbangan adalah setiap rupiah yang dianggarkan di APBD tahun 2021, harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Trenggalek. (mil/syn)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas