Politik

Tak Ingin Asal Potong, Komisi IV Minta DID di Trenggalek Ditingkatkan

Diterbitkan

-

Tak Ingin Asal Potong, Komisi IV Minta DID di Trenggalek Ditingkatkan
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Mugiyanto.

Memontum Trenggalek – Panggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, Komisi IV minta agar lebih cermat melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

Hal ini dilakukan agar nantinya Kabupaten Trenggalek bisa mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat dan dapat digunakan untuk pembangunan yang lain.

Baca juga:

Dikonfirmasi usai rapat, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Mugiyanto mengatakan, refocusing anggaran itu harus tetap mengacu kepada skala prioritas.

“Dari hasil rapat kali ini bersama eksekutif, bahwa kami melihat ada pemangkasan anggaran di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdinpora) Kabupaten Trenggalek sebesar Rp 29 M untuk belanja modal,” ucap Mugiyanto, Selasa (04/05/2021) siang.

Dalam rapat yang menghadirkan Bappeda, Bakeuda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas tenaga kerja dan Transmigrasi, Komisi IV juga berharap agar penyisiran anggaran di tiap OPD tidak asal-asalan. Oleh karenanya, legislatif memanggil mereka untuk melakukan klarifikasi.

Advertisement

“Jadi salah satu strategi untuk mendapatkan dana tambahan dari pusat adalah mendukung serta mempertahankan program – program skala prioritas, antara lain terkait pelayan dasar,” imbuhnya.

Obeng sapaan akrabnya menyebut, dalam rangka merealisasikan hal itu. Pihaknya meminta agar beberapa kegiatan yang ada di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersinergi dalam upaya mendongkrak DID untuk tidak dipangkas.

“Ini dirasa penting karena beberapa OPD yang ada di Kabupaten Trenggalek sudah ada yang hampir mendekati target. Jika saja scorenya memenuhi target, itu akan mendapat dana tambahan dari pusat,” jelas Mugiyanto.

Adanya penerapan refocusing ini, berdampak pada beberapa OPD yang tidak bisa memanfaatkan pendapatan lain diluar APBD.

“Misalnya anggaran di Dinas Pendidikan sebesar Rp 29 miliar. Tetapi Dinas Pendidikan tidak bisa memanfaatkan pendapatan itu. Padahal sesuai indikator standar pelayanan, Dinas Pendidikan telah mencapai skor 75 digit. Dari skor tersebut, kurang satu digit saja agar skor menjadi 76 digit,” terangnya.

Advertisement

Ia menegaskan jika score mencapai 76 digit, dinas tersebut bisa memanfaatkan dana insentif daerah dari pusat sebagai penambahan pendapatan untuk melaksanakan kegiatan lainnya.

Politisi Partai Demokrat ini menuturkan, di tahun 2021 Kabupaten Trenggalek mendapatkan DID sebesar Rp 29 M. Capaian itu didapat dari 3 sektor, yakni sektor penurunan angka kemiskinan, penanganan dan pengendalian stunting serta pengelolaan keuangan daerah.

“Nantinya pemerintah pusat akan memberikan dana insentif kepada beberapa daerah dengan kriteria capaian target kinerja. Kriteria tersebut adalah kinerja tata keuangan daerah, pelayanan umum, pelayanan dasar publik dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Mugiyanto. (mil/syn)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas