SEKITAR KITA
Tak Dilengkapi Pagar Pengaman, Pengerukan Tanah untuk Pembangunan Bendungan Bagong Trenggalek Tuai Polemik
Memontum Trenggalek – Proses pengerukan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa pembangunan Bendungan Bagong di Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan-Trenggalek, menuai polemik. Penyebabnya, proses pengerukan yang dikerjakan itu, tidak dilengkapi dengan pembuatan pagar pengaman.
Akibatnya, banyak kalangan masyarakat mengeluhkan proses pembangunan bendungan ke dua di Kota Keripik Tempe ini. Karena, pengerukan dalam proses pembangunan Bendungan Bagong, dinilai membahayakan pengguna jalan yang melintas. Selain itu, lokasinya yang berbukit dan juga bersebelahan dengan Jalan Raya Trenggalek – Bendungan.
Baca juga:
- Banggar DPRD Trenggalek Raker bersama TAPD, Fokus APBD 2025 pada Peningkatan Infrastruktur
- Komisi III DPRD Trenggalek Dorong Peremajaan Pohon Tepi Jalan yang Bahayakan Pengguna Jalan
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
Aktivis Lembaga Garuda Muda Indonesia (LGMI) Trenggalek, Imam Bachrudin, saat dikonfirmasi sangat menyayangkan tidak terpasangnya pagar pengaman di lokasi proyek. Sehingga, secara tidak langsung mengacuhkan strandart Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Tidak terpasangnya pagar pengaman di lokasi proyek pembangunan Bendungan Bagong, tentu ini tidak memenuhi K3 dalam proses pembangunan. Ini sangat disayangkan sekali,” ungkap Imam, Senin (26/07) siang.
Imam menegaskan, saat awal pembangunan dimulai, pihaknya sudah meminta agar pelaksana proyek memasang pagar pengaman di pinggir jalan. Tujuannya, jika ada matrial atau batu yang jatuh dari tebing, tidak jatuh ke jalan dan membahayakan pengendara yang melintas.
“Sebelumnya, kita sudah menyampaikan ke pihak pelaksana untuk memasang pagar pengaman di sana. Akan tetapi, sampai saat ini pelaksana juga belum memasang pagar itu,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, Imam juga sudah mengingatkan, jika pagar pengaman belum dipasang. Diharapkan, proses pengerjaan proyek Bendungan, bisa dihentikan terlebih dahulu.
“Tepatnya seminggu yang lalu, kita mengingatkan PPK (pejabat pembuat komitmen) agar pekerjaan itu dihentikan sebelum pagar pengaman dipinggir jalan terpasang. Tetapi kenyataannya, sampai saat ini pagar belum terpasang dan proyek tetap berjalan,” terang Imam.
Dari informasi yang diterima, belum terpasangnya pagar pengaman di lokasi proyek pembangunan Bendungan Bagong, membuat kondisi lapangan kian memprihatinkan saat kondisi hujan. Salah satunya, membuat kondisi jalan yang licin akibat tanah pengerukan yang turun ke jalan.
Imam menambahkan, seharusnya pihak pelaksana lebih mengutamakan keselamatan masyarakat sekitar. Dan, tidak egois dengan mengerjakan proyek berskala nasional ini.
“Untuk pagar pengaman yang seharusnya terpasang itu sekitar 300 meter. Mengingat sepanjang jalan itu, rawan terjadi batu yang jatuh dari tebing,” paparnya.
Perlu diketahui, lokasi pembangunan Bendungan Bagong ini merupakan jalan menuju Desa Sumurup dan Kecamatan Bendungan. Oleh karenanya, masyarakat berharap akan keamanan dan keselamatan atas pembangunan Bendungan Bagong ini. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19