SEKITAR KITA

Susah Dapatkan Air Bersih, Warga Desa Jatiprau Wadul ke DPRD Trenggalek

Diterbitkan

-

HEARING : Suasana hearing warga Desa Jatiprau Kecamatan Karangan dengan Komisi 3 DPRD Trenggalek.
HEARING : Suasana hearing warga Desa Jatiprau Kecamatan Karangan dengan Komisi 3 DPRD Trenggalek.

Memontum Trenggalek – Adukan kekurangan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, sejumlah warga Desa Jatiprau Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek datangi Kantor DPRD Trenggalek untuk mencari solusi. Mereka meminta agar kebutuhan air bersih utamanya untuk air minum segera terpenuhi.

Ketua Komisi 3 DPRD Trenggalek, Sukarudin menjelaskan hearing warga Desa Jatiprau Kecamatan Karangan mengingat air bersih itu menjadi kebutuhan sehari-hari yang menjadi catatan adalah pelayanan dari Pemerintah. “Untuk kebutuhan air bersih warga Desa Jatiprau Kecamatan Karangan yang perlu digaris bawahi adalah mereka ingin mendapatkan pelayanan dari pemerintah kaitannya dengan kebutuhan air minum yang memenuhi syarat jika dikonsumsi,” ucap Sukarudin saat dikonfirmasi usai rapat, Jumat (09/10/2020) siang.

Berkaca dari hal itu, ia mengatakan ada 2 institusi bisa melakukan pelayanan yakni PDAM dan yang ada di Dinas PKPLH (Pamsimas).

Setelah dilakukan evaluasi, terkait pelayanan dari PDAM yang sudah ada dan sesuai laporan dari masyarakat bahwa pelayanan yang diberikan kurang maksimal. “Ini dikarenakan ada beberapa pelanggan yang hanya membayar abunemen. Mengapa begitu, karena kran yang mau dialirkan sering tidak mengalir airnya,” imbuhnya.

Selanjutnya, Komisi 3 menemukan solusi yang bisa diharapkan adalah program Pamsimas dari Dinas PKPLH. Dimana disitu juga sudah ada embrionya dan tinggal ditindaklanjuti.

Advertisement

“Tadi sudah kita putuskan, yang pertama PDAM dipersilahkan untuk meneruskan kegiatannya, dalam hal ini sambungan dirumah-rumah yang ada di Desa Jatiprau dengan catatan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Meskipun airnya lancar dan memenuhi syarat untuk dikonsumsi,” kata Sukarudin.

Keputusan yang kedua, lanjutnya, untuk Dinas PKPLH juga dipersilahkan melanjutkan kegiatan yang berkaitan dengan Pamsimas di Desa Jatiprau dengan catatan tidak bersentuhan dengan kegiatan yang dilakukan PDAM.

Disinggung terkait aduan masyarakat yang meminta Pamsimas di desa tersebut, Ketua Komisi 3 ini mengaku bukan ditolak akan tetapi belum ada keputusan bersama. “Maka perlu kita duduk bareng bersama Kepala Desa, Dinas PKPLH, Bapedda, pendamping Pamsimas untuk menentukan keputusan yang baik,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, salah satu perwakilan warga Slamet mengungkapkan kedatangannya ke kantor DPRD untuk menuntaskan permasalahan air bersih yang ada di daerahnya. “Kedatangan kami adalah untuk mencari solusi terkait permasalahan air bersih yang ada di Desa Jatiprau. Karena sebelumnya kita sudah mengajukan Pamsimas ke Dinas terkait tapi ditolak dengan alasan beriringan dengan PDAM,” ungkapnya.

Ia juga mengeluhkan jika air di PDAM juga tidak lancar. Sedangkan kebutuhan masyarakat akan air bersih juga sangat diperlukan.

Advertisement

Di Desa Jatiprau, masih terang Slamet, air yang ada dari PDAM pun hanya mengalir setiap malam saja. Dan tentu, masyarakat merasa kurang terpenuhi kebutuhan air bersih utamanya untuk dikonsumsi.

“Alhamdulillah dari Komisi 3 tadi, pihak PDAM dituntut untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat. Jika tidak, akan dialihkan ke program Pamsimas,” pungkas Slamet. (mil/syn)

 

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas