Politik
Raperda Perubahan Anggaran APBD 2021 di Trenggalek Resmi Disahkan

Memontum Trenggalek – Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran APBD tahun 2021 Kabupaten Trenggalek resmi disahkan menjadi Perda. Pengesahan Raperda ini, dilaksanakan dengan ditandai rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna Kantor DPRD Trenggalek.
Seperti diketahui, ada pergeseran atau ketidaksesuaian penganggaran APBD, yang perlu ditindak lanjuti. Sehingga, penyusunan perubahan anggaran ini perlu dilakukan.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan bahwa sektor pendapatan daerah di Perubahan APBD ini berkurang Rp 27 miliar. “Meski ada pengurangan di sektor pendapatan daerah sekitar Rp 27 miliar, namun di sektor belanjanya bertambah sekitar Rp 80 miliar,” ucapnya, Jum’at (01/10/2021) pagi.
Baca juga:
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
Dikatakan Doding, dengan perubahan itu, maka terjadi defisit anggaran senilai Rp 205 miliar dalam perubahan anggaran ini. “Devisit anggaran ini rencananya dicover dengan pos pembiayaan,” imbuh pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Trenggalek ini.
Sementara itu, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyampaikan bahwa agenda rapat paripurna kali ini adalah terkait persetujuan Perda Perubahan APBD tahun 2021. “Alhamdulillah, sudah disetujui. Artinya, semua asumsi sudah bisa diterima. Tinggal kita mintakan evaluasi dari Gubernur, untuk nanti kita laksanakan kegiatan-kegiatannya,” ungkap Bupati Arifin.
Disinggung terkait poin penting dalam perubahan anggaran APBD tahun ini, Bupati menyebut jika poin-poinnya terkait asumsi seperti pembangunan yang sebelumnya ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Juga restrukturisasi kegiatan-kegiatan yang lain.
Suami Novita Hardiny ini menambahkan, poin lainnya yakni pembentukan perusahaan daerah PT Jwalita Energi Trenggalek (JET) yang juga sudah masuk di Perubahan APBD tahun ini. “Kemudian pengalihan aset kemarin masih dicatat dalam kekayaan daerah yang belum dipisahkan. Kemudian dalam Perubahan APBD ini sudah dipisahkan,” kata Mas Ipin sapaan akrabnya.
Termasuk, tambahnya, juga pencairan dari alokasi dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dimasukkan dalam unsur pembiayaan. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















