Hukum & Kriminal
PPKM Darurat, Kapolres Trenggalek: Manuto Untuk Keselamatan Bersama
Memontum Trenggalek – Sejak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hampir sepekan terakhir, Kepolisian Resort Trenggalek kembali memfungsikan pos penyekatan di perbatasan masuk kota Keripik Tempe. Pos penyekatan tersebut sebelumnya telah didirikan dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2021.
Dalam rangka memastikan penyekatan arus keluar masuk wilayah Kabupaten Trenggalek berjalan dengan baik sesuai dengan SOP yang ada, jajaran Forkopimda meninjau salah satu pos penyekatan tepatnya di anjungan cerdas bendungan Nglinggis Kecamatan Tugu yang merupakan jalur perbatasan antara Kabupaten Trenggalek dan Ponorogo.
Baca juga:
Usai meninjau lokasi penyekatan, Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, salah satu fokus dalam PPKM darurat adalah pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat termasuk diantaranya adalah lalu lintas keluar masuk Kabupaten Trenggalek.
“Ada tiga pos penyekatan yang sudah kita dirikan yakni, perbatasan Trenggalek-Ponorogo di anjungan cerdas ini, kemudian Trenggalek-Pacitan dan Trenggalek-Tulungagung,” ucap AKBP Dwiasi, Kamis (08/07/2021) siang.
Didampingi Bupati Trenggalek dan Dandim 0806, tim gabungan TNI / Polri juga dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan memeriksa kendaraan dari arah Ponorogo yang akan menuju Trenggalek.
Pemeriksaan ini, kemudian dilakukan rapid test antigen secara acak. Guna mengetahui sampel pendatang yang masuk ke Trenggalek.
“Kita tegaskan, semua kendaraan yang melintas masuk ke Trenggalek sesuai prosedur wajib menunjukkan surat telah divaksin, surat ijin keluar masuk dan dokumen lainnya. Tak bisa ditawar-tawar. Jika tidak ada akan kita minta putar balik,” imbuhnya.
Kapolres juga menegaskan, selama PPKM Darurat ini masyarakat diminta untuk disiplin menjalani kebijakan pemerintah. Hal ini semata-mata untuk mengurangi penyebaran kasus baru pasien Covid-19 utamanya di Kabupaten Trenggalek.
“Mari kita laksanakan PPKM darurat ini dengan serius. Manuto (red : nurutlah),” tegas orang nomor satu di jajaran kepolisian Resort Trenggalek ini.
Ia juga menyampaikan, selama PPKM Darurat berlangsung, Kapolres bersama 3 pilar akan terus menggalakkan sosialisasi terhadap masyarakat.
“Kita terus berupaya memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait kondisi saat ini. Penerapan PPKM Darurat juga mewajibkan kita untuk mengedukasi masyarakat agar mereka taat akan kebijakan yang ada,” jelasnya.
Pihaknya juga menegaskan jika memang ada masyarakat yang tidak taat aturan, dan diketahui melanggar ketentuan pemerintah, maka sebagai aparat penegak hukum, ia tak segan untuk memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan. (mil/syn)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19