Hukum & Kriminal
PPKM Darurat, Kapolres Trenggalek: Manuto Untuk Keselamatan Bersama

Memontum Trenggalek – Sejak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hampir sepekan terakhir, Kepolisian Resort Trenggalek kembali memfungsikan pos penyekatan di perbatasan masuk kota Keripik Tempe. Pos penyekatan tersebut sebelumnya telah didirikan dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2021.
Dalam rangka memastikan penyekatan arus keluar masuk wilayah Kabupaten Trenggalek berjalan dengan baik sesuai dengan SOP yang ada, jajaran Forkopimda meninjau salah satu pos penyekatan tepatnya di anjungan cerdas bendungan Nglinggis Kecamatan Tugu yang merupakan jalur perbatasan antara Kabupaten Trenggalek dan Ponorogo.
Baca juga:
Usai meninjau lokasi penyekatan, Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, salah satu fokus dalam PPKM darurat adalah pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat termasuk diantaranya adalah lalu lintas keluar masuk Kabupaten Trenggalek.
“Ada tiga pos penyekatan yang sudah kita dirikan yakni, perbatasan Trenggalek-Ponorogo di anjungan cerdas ini, kemudian Trenggalek-Pacitan dan Trenggalek-Tulungagung,” ucap AKBP Dwiasi, Kamis (08/07/2021) siang.
Didampingi Bupati Trenggalek dan Dandim 0806, tim gabungan TNI / Polri juga dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan memeriksa kendaraan dari arah Ponorogo yang akan menuju Trenggalek.
Pemeriksaan ini, kemudian dilakukan rapid test antigen secara acak. Guna mengetahui sampel pendatang yang masuk ke Trenggalek.
“Kita tegaskan, semua kendaraan yang melintas masuk ke Trenggalek sesuai prosedur wajib menunjukkan surat telah divaksin, surat ijin keluar masuk dan dokumen lainnya. Tak bisa ditawar-tawar. Jika tidak ada akan kita minta putar balik,” imbuhnya.
Kapolres juga menegaskan, selama PPKM Darurat ini masyarakat diminta untuk disiplin menjalani kebijakan pemerintah. Hal ini semata-mata untuk mengurangi penyebaran kasus baru pasien Covid-19 utamanya di Kabupaten Trenggalek.
“Mari kita laksanakan PPKM darurat ini dengan serius. Manuto (red : nurutlah),” tegas orang nomor satu di jajaran kepolisian Resort Trenggalek ini.
Ia juga menyampaikan, selama PPKM Darurat berlangsung, Kapolres bersama 3 pilar akan terus menggalakkan sosialisasi terhadap masyarakat.
“Kita terus berupaya memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait kondisi saat ini. Penerapan PPKM Darurat juga mewajibkan kita untuk mengedukasi masyarakat agar mereka taat akan kebijakan yang ada,” jelasnya.
Pihaknya juga menegaskan jika memang ada masyarakat yang tidak taat aturan, dan diketahui melanggar ketentuan pemerintah, maka sebagai aparat penegak hukum, ia tak segan untuk memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan. (mil/syn)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















