Hukum & Kriminal

Polres Trenggalek Rilis Capaian Kinerja Jajaran di Tahun 2023

Diterbitkan

-

Memontum Trenggalek – Kapolres Trenggalek, AKBP Gatut Bowo Supriyono, merilis capaian kinerja jajaran dalam pengungkapan berbagai kasus menonjol yang menjadi atensi publik selama tahun 2023. Pada tahun 2023, prosentase kriminalitas di wilayah hukum Polres Trenggalek mengalami kenaikan hingga 63 persen, bila dibandingkan dengan tahun 2022.

“Jadi, di tahun 2023 ini angka kriminalitas kita naik 63 persen atau sekitar 150 kasus. Jika di tahun 2022 lalu, angka kriminalitas kita sebanyak 238 kasus, maka di tahun ini naik menjadi 388 kasus,” ungkap AKBP Gatut, Jumat (29/12/2023) tadi.

Untuk penyelesaian (crime clearance), ada kenaikan sebesar 68 persen atau 152 kasus terselesaikan. Di tahun 2022, ada sebanyak 225 penyelesaian kasus dan di tahun 2023 sebanyak 377 penyelesaian. “Terkait tunggakan perkara, juga ada kenaikan 15 persen atau 2 perkara. Jadi di tahun 2022 ada 13 tunggakan perkara, di tahun 2023 ini ada 11 tunggakan,” imbuhnya.

Kapolres Trenggalek menambahkan, ditinjau dari kategorinya, kejahatan konvensional didominasi oleh kasus penganiayaan sebanyak 20 kasus, kejahatan transnasional seperti perjudian online 5 kasus, kejahatan kekayaan negara antara ilegal logging, ilegal mining, uang palsu dan penyalahgunaan BBM bersubsidi ada 4 kasus.

Sementara pengungkapan kasus menonjol, lanjutnya, diantaranya kasus pengeroyokan di Kecamatan Tugu dengan 12 orang tersangka, penipuan online yang mengakibatkan korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah, Curas sepeda motor di Kecamatan Suruh dan kasus korupsi yang melibatkan perangkat desa.

Advertisement

Baca juga :

Selain itu, untuk pengungkapan kasus Narkoba oleh Satreskoba juga mengalami tren kenaikan mencapai 68,96 persen. Dari 29 kasus dengan 41 orang tersangka di tahun 2023 menjadi 49 kasus dengan 55 orang tersangka.

“Kasus terbanyak adalah obat keras daftar G sebanyak 30 kasus dengan barang bukti 19.472 butir dan sabu sebanyak 19 kasus dengan total barang bukti 67,67 gram,” kata AKBP Gatut.

Masih menurut orang nomor 1 di jajaran Polres Trenggalek ini, guna mewujudkan Trenggalek zero minuman keras (Miras), Sat Samapta Polres Trenggalek intens melakukan penertiban dan razia. “Sepanjang tahun 2023 ini, sedikitnya ada 212 kasus yang telah diselesaikan dan mengamankan 887 botol Miras berbagai merk dan Arak Jowo (Arjo),” ujarnya.

Sedangkan dalam bidang lalu lintas, imbuhnya, angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Trenggalek mengalami angka kenaikan sebanyak 12 persen dari 545 menjadi 610 kecelakaan. Namun, untuk korban meninggal dunia turun cukup signifikan mencapai 22 persen.

“Dari aspek usia, korban kecelakaan lalu lintas tertinggi berada pada rentang usia 16-30 tahun yaitu sebanyak 323 orang, disusul usia 51 tahun ke atas sebanyak 265 orang dan 41-50 tahun sebanyak 108,” tutur Kapolres Trenggalek.

Advertisement

Dari angka ini, sambungnya, selayaknya menjadi perhatian dari semua pihak khususnya orang tua agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak dan tidak sembarangan mengizinkan mengendarai kendaraan bermotor. “Utamanya dari sisi usia masih labil dan belum memiliki SIM,” tambahnya. (mil/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas