SEKITAR KITA
Permintaan Dikabulkan AKD dan PPDI Trenggalek Batal Gelar Aksi Turun ke Jalan

Memontum Trenggalek – Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Trenggalek pastikan tidak akan menggelar aksi turun ke jalan. Hal ini karena permintaan mereka untuk tidak ada pemotongan alokasi dana desa (ADD) akhirnya disetujui Pemkab Trenggalek.
Seperti yang diketahui, pasca melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama wakil rakyat di kantor DPRD Trenggalek beberapa waktu lalu, AKD bersama Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) merasa keberatan jika Pemerintah melakukan refocusing ADD.
Baca juga:
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
“Sebelumnya memang kita ketahui bersama, jika DPRD dan juga TAPD masih akan membahas lebih lanjut refocusing ADD untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Trenggalek. Dan hari ini, kita semua sudah mendapatkan jawaban ADD positif tidak akan dipotong atau direfocusing,” ucap Ketua AKD Kabupaten Trenggalek, Puryono saat dikonfirmasi, Senin (12/04/2021) siang.
Ia juga mengapresiasi Pemerintah Daerah yang sudah menjawab aspirasi Pemerintah Desa.
Berdasarkan informasi yang diterima Ketua AKD Trenggalek, bahwa hari ini DPRD sudah positif meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk tidak memotong ADD. Ibarat gayung bersambut, permintaan itu juga disanggupi oleh TAPD. Sehingga pada refocusing anggaran tahun ini, ADD tidak akan dipotong atau dikurangi.
“Kami tentu saja merasa senang, karena mau bagaimana pun ADD itu adalah kebutuhan pokoknya desa. Dan itu tidak bisa diutak-atik serupiah pun. Hidup mati desa ada di ADD itu,” imbuhnya.
Pihaknya juga turut berterimakasih kepada Bupati Trenggalek, TAPD dan juga DPRD karena sudah mengawal sampai mengabulkan aspirasi Pemerintah Desa.
Dengan tidak memangkas ADD ini, Puryono menilai rekonsiliasi angggaran sangatlah bagus.
“Yang jelas kita semua tidak akan melakukan aksi turun ke jalan, karena permohonan kita dikabulkan. Kemarin kan kita sempat akan melakukan aksi mogok kerja dan turun ke jalan dengan peserta yang lebih banyak demi menuntut keadilan. Akan tetapi, alhamdulilah itu semua tidak sampai terjadi karena aspirasi kita didengar,” kata Puryono.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, tolak rencana refocusing anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk penanganan Covid-19, Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) datangi kantor DPRD Trenggalek. Mereka menuntut agar Pemerintah Daerah tidak memotong atau melakukan pengurangan anggaran di Pos ADD. (mil/syn)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















