Politik
Paripurna DPRD Trenggalek, Wabup Sampaikan Penjelasan Raperda APBD Perubahan 2023
Memontum Trenggalek – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023. Mengacu Badan Musyawarah DPRD Trenggalek di awal Agustus lalu, rapat paripurna ini bisa terselenggara hari ini.
“Hari ini kita menggelar paripurna penyampaian nota perubahan APBD tahun 2023. Yang mana sebelumnya, Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023 sudah disepakati,” kata Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, saat dikonfirmasi usai memimpin rapat, Jumat (18/08/2023) sore.
Selanjutnya, dirinya meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera menyusun RAPBD Perubahan tahun 2023. Pihaknya berharap, ada kelonggaran waktu, setidaknya pada September 2023 mendatang, RAPBD Perubahan ini bisa ditetapkan.
“Mengingat ini juga mulai masuk tahun-tahun politik, jadi kesibukan anggota DPRD akan sedikit menghambat kinerja. Oleh sebab itu, kita rancang sedemikian rupa di awal. Sehingga, fungsi-fungsi kedewanan tidak terbengkalai,” imbuhnya.
Disinggung terkait kesepakatan DPRD yang selaras dengan Pemerintah Daerah, Samsul menyebut, karena DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan. Pihaknya sepakat dengan TAPD, utamanya bupati seperti yang disampaikan dalam KUA PPAS yang mana dijabarkan kedalam R-APBD.
Baca juga :
“Pada intinya, kita sepakat untuk menjawab isu-isu terkait kemiskinan ekstrem yang ada di Kabupaten Trenggalek agar segera dituntaskan,” kata politisi PKB ini.
Hal itu, juga sejalan dengan Program Presiden Joko Widodo dalam rangka mengentaskan kemiskinan ekstrem di tahun 2024 adalah 0 persen.
Masih terang Samsul, dalam APBD Perubahan itu nantinya akan fokus pada 3 hal. Yang pertama, pergeseran program kegiatan atau tidak terlampauinya target kegiatan sehingga perlu penambahan modal. Kemudian ada sisa anggaran tahun lalu yang perlu dibelanjakan.
“Mudah-mudahan RAPBD nanti bisa kita bahas secara lancar. Sehingga, benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” paparnya.
Sebagai informasi, untuk selanjutnya DPRD akan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian umum fraksi-fraksi, Senin (21/08/2023) mendatang. “Kita harus berpacu dan segera membahas APBD tahun 2024, karena KUA PPAS nya juga sudah kita sepakati bersama,” terang Samsul. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19