SEKITAR KITA

Tuntut Soal Aturan ODOL, Ratusan Sopir Truk di Trenggalek Gelar Aksi di Kantor DPRD

Diterbitkan

-

AKSI: Ratusan sopir truk saat melakukan aksi di depan Kantor DPRD Trenggalek. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) oleh pemerintah pada tahun 2025, menuai gelombang protes dari kalangan sopir truk di Jawa Timur. Tidak terkecuali, yang terjadi di Kabupaten Trenggalek.

Sedikitnya, ada 287 truk berikut sopir dari semua komunitas di Kabupaten Trenggalek, melakukan aksi dengan iring-iringan hingga aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Trenggalek. “Kedatangan kami ke Kantor DPRD ini adalah untuk menuntut keadilan terkait dengan ODOL. Dimana sebelum ada revisi, sudah ditindak. Jadi, kami (sopir) menuntut agar tidak ada lagi premanisme di jalan, regulasi ongkos logistik juga perlu disesuaikan. Kemudian munculnya revisi UU Jalan Nomor 22 tahun 2009, lalu perlindungan hukum dan kesetaraan hukum bagi para sopir,” kata koordinator aksi, Sutrisno, Kamis (19/06/2025) tadi.

Pihaknya menilai, bahwa penerapan ODOL dilakukan secara tiba-tiba tanpa mempertimbangkan realita di lapangan. Para sopir merasa wajib memenuhi aturan, tanpa solusi alternatif yang adil.

Dalam tuntutannya, para sopir truk meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh, membuka ruang dialog dengan pelaku lapangan dan memperhatikan regulasi tarif logistik, kesejahteraan sopir, serta perlindungan hukum.

Sementara salah satu poin krusial adalah soal revisi UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 277, yang dinilai menjerat sopir truk dengan ancaman pidana hingga 1 tahun atau denda Rp 24 juta. “Selama ini masalah hukum selalu jadi beban sopir. Setidaknya, ada sosialisasi atau pemberitahuan soal tilang atau larangan di jalan. Bukan tiba-tiba langsung ditindak, ini kan namanya Pungli juga,” imbuhnya.

Advertisement

Tidak hanya itu, para sopir juga menyoroti maraknya aksi premanisme di jalan raya yang kerap mengintimidasi mereka saat bekerja. Oleh karenanya, GSJT mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap para pelaku. “Kami berharap aparat berwajib dapat memberantas aksi premanisme yang meresahkan sopir truk di jalanan,” harap Sutris.

Baca juga :

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan beberapa tuntutan yang disampaikan sopir truk ke wakil rakyat. “Tuntutan yang pertama mereka meminta Operasi ODOL yang diterapkan pemerintah agar dihentikan sebelum ada keputusan lebih lanjut seperti Peraturan Presiden (Perpres) maupun perubahan revisi UU. Karena menurut mereka, ekonomi saat ini sudah sulit jadi jangan dipersulit,” terang Doding.

Politisi PDI-Perjuangan ini berharap ada solusi-solusi kongkret dari pemerintah pusat yang tidak merugikan semua pihak termasuk para sopir truk. Selanjutnya, agar dapat mengatur harga-harga logistik karena sesuai keadaan di lapangan ada beberapa pengusaha tarung harga.

“Jadi, harus ada regulasi yang mengatur terkait distribusi logistik. Lalu untuk revisi UU Lalu Lintas dan Jalan, khusus untuk Angkatan umum. Mengingat ada tafsir-tafsir yang berbeda. Contohnya, di atas truk ada penutupnya itu sudah tidak boleh,” katanya.

Kemudian, terkait perlindungan hukum bagi para sopir ketika di jalan dan Pungli yang masih dilakukan beberapa oknum di lapangan. Terakhir, tuntutan soal kesetaraan hukum antara pihak pengusaha, pengelola dan sopir itu sendiri.

Advertisement

“Artinya antara corporation dan perseorangan, kan ada sopir corporation (perusahaan) atau sopir perseorangan. Terkadang, karena sopir perseorangan itu dianggap kecil dan mendapat tekanan dana sebagainya. Tapi untuk sopir perusahaan perlakuan hukumnya berbeda, jadi ini yang dimaksud bisa setara,” ujar Doding.

Menerima beberapa tuntutan tersebut, DPRD Trenggalek akan bersurat ke DPR RI dan Kementerian Perhubungan. Dengan harapan apa yang menjadi tuntutan para sopir truk ini didengarkan oleh Pemerintah Pusat, sehingga dapat ditindaklanjuti. “Mudah-mudahan apa yang menjadi tuntutan ini bisa dikabulkan agar para sopir truk ini bisa bekerja seperti biasa dan itu juga demi kesejahteraan semua pihak,” imbuhnya. (mil/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas