Politik
Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja

Memontum Trenggalek – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Trenggalek menyusun agenda kerja untuk masa sidang pada Juni hingga Juli 2026. Fokus utama jadwal agenda kerja kali ini, yakni menuntaskan pembahasan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah dalam pembahasan 3 Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto, mengungkapkan bahwa rapat Banmus hari ini agendanya mengevaluasi progres kerja Pansus I, II dan III. Berdasarkan laporan pendamping, progres penyelesaian Ranperda di setiap Pansus masih perlu dipacu agar target rampung segera tercapai.
“Kami menuntut supaya di Juni dan Juli ini semua bisa selesai. Jika nanti Pansus III ternyata belum rampung, kami tetap berikan slot waktu tambahan di pada Agustus,” ucapnya, saat dikonfirmasi usai rapat, Jumat (29/05/2026) tadi.
Selain menuntaskan pembahasan Ranperda, Subadianto menegaskan bahwa agenda kedewanan akan sangat padat dalam 2 bulan ke depan. Pihaknya akan segera memulai pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Baca juga :
“Untuk yang kedua terkait dengan LPJ. Kita sampaikan dengan pembahasan LPJ tahun 2025 setelah itu di akhir Juni sampai Juli itu terkait dengan pembahasan KUA PPAS tahun 2027. Itu agenda yang kita bahas hari ini,” jelas Politisi PKS itu.
Selanjutnya, DPRD Trenggalek akan beralih pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2027. Pembahasan ini dijadwalkan berlangsung intensif mulai akhir Juni hingga Juli mendatang.
Meski fokus pada agenda legislasi dan penganggaran di kantor, Subadianto memastikan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) tetap berjalan meski porsinya tidak maksimal. Menurutnya, Kunker tetap krusial sebagai sarana studi banding dan mencari referensi tambahan.
“Agenda Kunker tetap ada meski tidak maksimal. Kami tetap memerlukan referensi luar daerah agar pembahasan LPJ maupun KUA-PPAS 2027 bisa lebih komprehensif dan akurat,” tambahnya. (mil/gie)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















