Kabar Desa

Dampak Proyek Strategis Nasional Bendungan Bagong, Ratusan Makam di Trenggalek Dipindahkan

Diterbitkan

-

MAKAM: Proses pemindahan ratusan makam yang terdampak pembangunan Bendungan Bagong. (ist)

Memontum Trenggalek – Ratusan makam di Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, terpaksa dipindahkan lantaran terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong. Proses relokasi 435 makam ini, dilakukan secara bertahap oleh ahli waris dengan bantuan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Sekretaris Desa Sumurup, Jarwoto, mengatakan bahwa makam yang dipindahkan berasal dari Dusun Gading, Desa Semurup. Lokasi pemakaman baru tersebar di beberapa titik, diantaranya Tumpak Mulyo sebanyak 160 makam, Winong 100 makam, serta di Bromo, Punden dan Jonggol. Sebagian lainnya dipindahkan ke Desa Prambon sesuai keinginan ahli waris.

Dirinya menambahkan, biaya pemindahan makam ditanggung oleh BBWS melalui pihak Bendungan Bagong. Dana tersebut diberikan langsung kepada ahli waris sebagai bentuk kompensasi.

“Pemindahan makam ini dilakukan berdasarkan permintaan ahli waris dan secara mandiri untuk menghormati leluhur. Semua tahapan diawali dengan musyawarah untuk memastikan keabsahan makam,” ungkapnya, Jumat (07/01/2025) tadi.

Sebelum pembongkaran dilakukan, tambahnya, warga bersama ahli waris menggelar doa bersama untuk mendoakan para leluhur yang akan dipindahkan. “Ritual adat ini penting sebagai bentuk penghormatan kepada mereka yang telah berpulang. Kami ingin memastikan pemindahan dilakukan dengan baik dan sesuai tata cara,” jelas Jarwoto.

Advertisement

Pemindahan makam ini dilakukan secara hati-hati. Ahli waris membongkar makam leluhur mereka terlebih dahulu, kemudian dilakukan pengecekan untuk memastikan keabsahan ahli waris.

Baca juga :

“Pemindahan makam ini juga mengikuti prosedur kesehatan dan diawasi oleh aparat keamanan,” tuturnya.

Adapun kerangka yang masih ditemukan kemudian dimasukkan ke dalam peti kayu berukuran sekitar satu meter yang selanjutnya akan dibawa ke lokasi makam baru.

Salah satu ahli waris, Soni, warga RT 13/RW 4, Desa Sumurup, membenarkan adanya kompensasi sebesar Rp 4,5 juta per makam. Menurutnya, pemindahan dilakukan secara sukarela sesuai kesepakatan masing-masing ahli waris. “Proses pemindahan bisa dilakukan kapan saja tergantung kesiapan ahli waris. Dana kompensasi sudah diterima, sehingga kami tinggal menyesuaikan waktu,” kata Soni.

Bendungan Bagong sendiri merupakan proyek strategis nasional (SN) yang digadang-gadang mampu meningkatkan daerah irigasi seluas 1.021 hektare dan mendukung kebutuhan air baku di Trenggalek.

Advertisement

Selain itu, bendungan ini juga berfungsi untuk mengurangi debit air Sungai Bagong hingga 78,44 persen, melakukan konservasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Bagong, serta meningkatkan potensi pariwisata daerah.

Dibangun dengan tipe urugan zona berinti tegak, Bendungan Bagong memiliki tinggi puncak 82 meter dan panjang 620 meter dengan kapasitas tampung mencapai 17,4 juta meter kubik air. Luas genangannya sendiri mencapai 73,45 hektare, mencakup wilayah Desa Sumurup dan Sengon.

Proses pembangunan bendungan ini mengalami keterlambatan dari jadwal semula. Target penyelesaian yang sebelumnya ditetapkan pada 2024, kini molor hingga 2025. Bahkan hingga akhir tahun lalu, proses pembebasan lahan masih belum sepenuhnya rampung. (mil/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas