Politik

KPU Trenggalek Sampaikan Kesiapannya Jelang Pemungutan Suara

Diterbitkan

-

KESIAPAN: Suasana pers release KPU Trenggalek bersama media terkait kesiapan menjelang Pilkada Trenggalek tahun 2020.
KESIAPAN: Suasana pers release KPU Trenggalek bersama media terkait kesiapan menjelang Pilkada Trenggalek tahun 2020.

Memontum Trenggalek – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menggelar pers release terkait kesiapan menjelang pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2020 yang akan digelar 9 Desember mendatang.

Sebagai pertanggungjawaban yang sudah dirancang sejak tahun 2019, kali ini KPU mengundang media di Kabupaten Trenggalek untuk ikut berpartisipasi dalam memberikan informasi yang akurat menjelang pesta demokrasi 4 hari mendatang.

Komisioner KPU Trenggalek Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mohammad Indra Setiawan mengatakan beberapa kesiapan yang menjadi fokus KPU saat ini.

“Kesiapan anggaran, regulasi, SDM dan logistik ini yang menjadi fokus dari KPU saat ini. Juga kami sampaikan terkait anggaran yang sudah dilakukan perencanaan secara matang sejak tahun 2019, untuk Pilkada tahun 2020 ini senilai Rp 34,9 milyar,” ucap Indra saat dikonfirmasi, Sabtu (05/2/2020) pagi.

Dikatakan Indra, terkait pemilih pemula per tanggal 28 November 2020 kemarin, KPU RI menurunkan hasil sinkronisasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Trenggalek dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil masing-masing kabupaten/kota sejumlah 218. Jumlah itu belum melakukan rekam e-KTP.

Advertisement

“Pada tanggal 29 November kemarin, kita melakukan konfirmasi dengan Disdukcapil Trenggalek, ternyata dari 218 itu 5 sudah melakukan perekaman dan sisanya 213 belum perekaman,” imbuhnya

Beberapa hari ini, Disdukcapil juga terus melakukan pergerakan untuk melakukan rekam e-KTP dengan sistem jemput bola (Jebol). Dimungkinkan 213 pemilih pemula yang belum rekam e-KTP, mungkin sudah berkurang. Akan tetapi, yang per tanggal 9 Desember 2020 nanti berusia 17 tahun, di Kabupaten Trenggalek hanya ada 25 orang.

“Kepada 25 orang ini nantinya, kartu e-KTP nya akan dicetak pada saat hari H pemungutan suara dan akan diantar langsung kepada yang bersangkutan,” jelas Indra.

Sebelumnya, KPU sudah melakukan penyusunan data pemilih yang berkualitas. Diawali dengan mencari data dari DP4, ditambah daftar pemilih pemula. Dalam pendataannya juga dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) dan ditemukan jumlah Data Pemilih di Kabupaten Trenggalek (DPT) 581.880.

Jika pada Pilkada sebelumnya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Trenggalek ada 1.300. Maka, ditengah masa pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, KPU menambah jumlah TPS menjadi 1.550. Nantinya, masing-masing TPS hanya diperbolehkan menampung sekitar 300 pemilih.

Advertisement

“Sedangkan untuk Warga Binaan yang ada di Rumah Tahanan Trenggalek, sebagian sudah kita lakukan injeksi ke TPS terdekat, dalam hal ini TPS 9 Desa Ngares. Namun karena dinamika yang ada di Rutan seiring bertambahnya jumlah Warga Binaan, maka, ada beberapa yang belum terdaftar dalam DPT TPS 9,” katanya.

Berkaca dari hal itu, KPU akan melakukan pengurusan surat pindah memilih (A5), bagi Warga Binaan yang belum terdaftar dalam DPT. Mengingat ada mekanisme surat suara di masing-masing TPS tidak boleh bergerak, kemungkinan akan dilakukan TPS datang ke Rutan.

Tidak hanya TPS 9, berdasarkan pemetaan KPU ada TPS lain yang dekat dengan Rutan yakni TPS 3 yang lokasinya ada di belakang kampus STKIP PGRI Trenggalek.

“Perlu kami sampaikan pula, untuk pemilih yang ada di Asrama Covid-19, mekanismenya juga hampir sama yaitu petugas yang datang langsung untuk mengakomodir hak pilih mereka. Dan ini juga merupakan koordinasi yang tak terpisahkan dengan Satuan Tugas Covid-19,” tutur Indra.

Semalam, lanjut Indra, siapapun dihimbau untuk tidak mengunjungi Ascov mengingat jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 semakin hari semakin banyak.

Advertisement

“Pada prinsipnya, sesuai pedoman yang ada, dimana pun pemilih itu berada baik di Rumah Sakit, Ascov akan tetap dilayani. Dengan adanya petugas KPPS (full APD) didampingi Satgas Covid-19, kita akan tetap mendatangi pemilih agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Trenggalek 9 Desember nanti,” pungkasnya. (mil/ono)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas