Politik
Komisi II DPRD Trenggalek Tekankan OPD Penghasil Lebih Maksimal Dongkrak PAD
Memontum Trenggalek – Panggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra penghasilan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja dengan agenda evaluasi pelaksanaan APBD Trenggalek tahun anggaran 2023.
Dikonfirmasi usai rapat, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugiyanto, mengatakan bahwa rapat kali ini merupakan tindak lanjut evaluasi kinerja OPD kemarin. “Rapat bersama OPD ini tindak lanjut dari yang kemarin digelar. Rapat ini dilakukan, dalam rangka mengklarifikasi pendapatan yang direncanakan di tahun 2023. Kita mulai sekarang, karena kita tidak mau di tahun 2023 atau di ujung tahun, target pendapatan meleset dan tidak terpenuhi,” ungkapnya.
Oleh karena itu, tambahnya, untuk mengantisipasi target pendapatan tahun 2023, Komisi II mulai melakukan evaluasi dari bulan ke bulan. Beberapa OPD yang dipanggil kali ini diantaranya, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan serta OPD penghasil yang lain.
“Pada Dinas Komindag, tadi kita menyoroti terkait retribusi pasar. Targetnya masih biasa, belum ada keberanian membuat target yang lebih tinggi,” kata Mugiyanto.
Jika melihat perkembangan dari kondisi pasar sudah dibangun saat ini, Dinas Komindag hanya tinggal mengeksekusi retribusinya saja. Dibangunnya Pasar Pon dengan kondisi yang masih baru, ini membuat Dinas terkait masih enggan menarik retribusi yang tinggi.
“Pasar Pon itu memang belum diserah terimakan sebagai aset pengelolaan oleh Pemerintah Daerah. Jadi belum bisa menarik retribusi yang tinggi. Dan ini tentu mengganggu pendapatan di Dinas Komindag,” imbuhnya.
Baca juga :
- Banggar DPRD Trenggalek Raker bersama TAPD, Fokus APBD 2025 pada Peningkatan Infrastruktur
- Komisi III DPRD Trenggalek Dorong Peremajaan Pohon Tepi Jalan yang Bahayakan Pengguna Jalan
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
Komisi II mengungkapkan, adanya langkah-langkah dan upaya lain demi memenuhi target pendapatan yakni mengefektifkan retribusi pasar-pasar lain. Di Trenggalek, sedikitnya ada sembilan pasar yang sudah dibangun yang bisa dimaksimalkan pendapatnya.
Terkait dengan SPBU, Obeng-sapaan akrabnya, menyebut itu merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang saat ini dikelola oleh PT. Jwalita Energi Trenggalek (JET). Sejak SPBU dikelola oleh PT JET sejak dua tahun yang lalu, kini telah menunjukkan tren yang positif dalam memberikan kontribusi pendapatan bagi Pemkab Trenggalek.
“Dari target tahun 2022 yang bisa nyetor PAD sekitar Rp170 juta, dia (PT JET, red) menyakinkan di tahun 2023 bisa membuat angka yang lebih tinggi dari tahun kemarin,” ujar Obeng.
Komisi II menyarankan, untuk mendongkrak PAD khususnya BUMD harus dioptimalkan. Dan harus ada terobosan baru untuk mengembangkan BUMD itu sendiri. “Perusahaan daerah harus lebih sering mengelola bisnisnya dan harus bisa membuat terobosan baru, seperti halnya pada PT JET yang ingin mengembangkan usaha lainnya,” tuturnya.
Sedangkan pada PDAM, pihaknya juga menekankan agar bisa menyumbang PAD kepada daerah. Karena, kontribusi itu ada, namun sampai saat ini belum bisa menyumbang PAD. Jadi, PDAM jangan hanya mengelola yang sudah ada. Pihaknya berharap dengan direktur yang baru, tentunya harus punya terobosan atau gagasan yang mampu menambah PAD.
Dirinya mencontohkan, terobosan baru itu seperti membuat air minum kemasan yang bisa menjadi terobosan dari direktur baru.
Terkait PDAU, Obeng belum bisa berkomentar banyak, karena memang selama ini masih yang dikelola hanya pabrik es. Dan memang sempat memiliki sejarah yang kelam. “Alhamdulillah, sudah bisa beroperasi saat ini. Apalagi mampu menyumbang PAD. Jadi, kalau kita melihat sejarah PDAU, dahulu mungkin kita juga prihatin. Oleh karenanya, bagaimana sekarang kita menyelamatkan dan memanfaatkan aset yang sudah ada itu,” papar Obeng. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19