Politik

Komisi II DPRD Trenggalek Jadwalkan Panggil Disperinaker dan Bakeuda Trenggalek guna Klarifikasi Kegiatan

Diterbitkan

-

(tengah) Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Pranoto

Memontum Trenggalek – Diduga kegiatan yang dilaksanakan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) mendahului Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), Komisi II DPRD Trenggalek memanggil Badan Keuangan Daerah untuk meminta penjelasan.

Hal itu disampaikan dalam rapat evaluasi Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2021.

Baca Juga:

    Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Pranoto, mengungkapkan jika kegiatan yang dilakukan Disperinaker dinilai mendahului PAK. “Bagaimana ini dikatakan mendahului PAK, kegiatan itu dilakukan saat perubahan anggaran belum diresmikan,” ungkapnya, Kamis (09/09) tadi.

    Untuk itu, Komisi II meminta penjelasan dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda). Meskipun pihak Disperinaker sendiri berasumsi jika kegiatan yang dilakukan itu tidak mendahului PAK, lantaran sudah mendapat restu dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

    “Untuk kegiatannya sendiri ada 2 yakni pelatihan kerja dan kegiatan padat karya pembangunan infrastruktur di Desa Winong, Kecamatan Tugu dan Desa Ngadirenggo, Kecamatan Pogalan,” terang Pranoto.

    Advertisement

    Pranoto menambahkan jika kegiatan yang dilakukan Disperinaker sudah dikoordinasikan dengan Bakeuda. Sedangkan, dari Bakeuda belum memberikan penjelasan terkait hal itu.

    “Setelah kita klarifikasi dengan Disperinaker dan Bakeuda, kegiatan yang diduga mendahului PAK disetujui. Persetujuan ini diberikan atas dasar data dan informasi yang diterima Komisi II,” katanya.

    Lebih lanjut Politisi Partai PDIP ini menyampaikan kegiatan pelatihan kerja yang sempat menjadi perdebatan ternyata sudah masuk pada perencanaan APBD induk. Hanya saja sumber dananya berubah dari rencana awal.

    “Yang awalnya akan dibiayai dari Dana Alokasi Umum (DAU), tapi akhirnya kegiatan pelatihan ini dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT),” ujar Pranoto.

    Perubahan sumber dana ini, masih terang Pranoto, terjadi karena adanya refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.

    Advertisement

    Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disperinaker) Kabupaten Trenggalek menuturkan jika kegiatan pelatihan kerja yang dilakukan itu merupakan kegiatan prioritas. “Kita sudah bersurat ke TAPD sebelumnya. Mengingat kegiatan itu merupakan kegiatan prioritas dan harus dilaksanakan. Saat itu, kita mendapat kucuran anggaran sebesar Rp 400 juta,” ucap Suparman.

    Dalam pelaksanaannya, lanjutnya, anggaran sebesar itu digunakan untuk pengadaan bahan pelatihan, honor pelatih, konsumsi peserta dan honor peserta selama mengikuti pelatihan.

    Disinggung soal kegiatan itu mendahului PAK, Suparman menjelaskan jika sebenarnya pada perencanaannya sudah masuk pada APBD induk, hanya saja sumber dana yang berbeda.

    “Perlu kita sampaikan jika kegiatan pelatihan kerja ini sudah dilaksanakan bulan Juni lalu. Bahkan anggarannya juga sudah terserap semua,” terangnya. Masih terang Suparman, beberapa jenis kegiatan yang dilakukan itu diantaranya pelatihan barber shop, dan pengolahan hasil pertanian selama 10 hari. Pelatihan konveksi selama 12 hari, pelatihan las selama 15 hari. (mil/ed2)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas