Politik
Komisi I DPRD Minta Pengisian Sembilan Jabatan Kosong di Trenggalek Segera Diisi

Memontum Trenggalek – Komisi I DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja bersama eksekutif. Gelaran ini untuk menindaklanjuti pengisian sembilan jabatan Eselon II yang kosong. Adapun pihak eksekutif yang dipanggil, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek.
Dalam kesempatan itu, Komisi I berharap kekosongan pimpinan definitif di sejumlah OPD, bisa segera terisi. “Harapannya, ini agar indeks pelayanan oleh masing-masing OPD terhadap masyarakat akan maksimal,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Guswanto, saat dikonfirmasi Rabu (10/05/2023) siang.
Politisi PDI-Perjuangan ini mengatakan, bahwa penyebab belum terisinya beberapa jabatan tersebut lantaran terkendala regulasi yang ada. “Kalau untuk faktor penyebab, sampai sejauh ini belum terisinya jabatan Kepala Dinas, karena terkendala regulasi yang begitu rumit. Sampai saat ini, pun sesuai janji BKD dimana dalam pertemuan sebelumnya mengatakan pada Maret 2023 jabatan Kepala Dinas (Kadin) di sembilan OPD sudah terisi semua. Namun kenyataannya, belum ada satupun yang terisi,” jelasnya.
Baca Juga :
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
Sekalipun rumit regulasinya, kata Guswanto, BKD bersama tim telah mengantongi 27 nama orang terbaik. Dimana, mereka telah lulus asesmen untuk menduduki jabatan Kepala Dinas di sembilan OPD yang masih kosong.
Lebih lanjut Guswanto menjelaskan, dari 27 nama itu, masing-masing OPD sudah ada tiga nama yang layak menduduki jabatan Kepala Dinas tersebut. “Tiga nama tersebut, satu diantaranya akan dipilih dan dilantik. Namun, siapa mereka semua ada di bupati,” kata Guswanto.
Dirinya menambahkan, Komisi I berharap di tahun 2023 ini, bupati hendaknya segera melantik agar tidak ada lagi OPD yang dipimpin oleh ASN yang notabennya Plt. “Kami berhadap, sembilan OPD tersebut sudah harus diisi Kadis yang definitif,” tegas Guswanto.
Pihaknya menekankan, agar semua kekosongan jabatan tersebut bisa segera diisi. Tujuannya, agar tidak ada kesenjangan visi misi bupati dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Jika tidak segera terealisasi, tentu saja akan berpengaruh kepada indek kepuasan masyarakat. Karena, kegiatan akan nge-down (menurun) dan tidak bisa dieksekusi,” paparnya. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















