Politik
Komisi I DPRD Minta Pengisian Sembilan Jabatan Kosong di Trenggalek Segera Diisi
Memontum Trenggalek – Komisi I DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja bersama eksekutif. Gelaran ini untuk menindaklanjuti pengisian sembilan jabatan Eselon II yang kosong. Adapun pihak eksekutif yang dipanggil, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek.
Dalam kesempatan itu, Komisi I berharap kekosongan pimpinan definitif di sejumlah OPD, bisa segera terisi. “Harapannya, ini agar indeks pelayanan oleh masing-masing OPD terhadap masyarakat akan maksimal,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Guswanto, saat dikonfirmasi Rabu (10/05/2023) siang.
Politisi PDI-Perjuangan ini mengatakan, bahwa penyebab belum terisinya beberapa jabatan tersebut lantaran terkendala regulasi yang ada. “Kalau untuk faktor penyebab, sampai sejauh ini belum terisinya jabatan Kepala Dinas, karena terkendala regulasi yang begitu rumit. Sampai saat ini, pun sesuai janji BKD dimana dalam pertemuan sebelumnya mengatakan pada Maret 2023 jabatan Kepala Dinas (Kadin) di sembilan OPD sudah terisi semua. Namun kenyataannya, belum ada satupun yang terisi,” jelasnya.
Baca Juga :
- Banggar DPRD Trenggalek Raker bersama TAPD, Fokus APBD 2025 pada Peningkatan Infrastruktur
- Komisi III DPRD Trenggalek Dorong Peremajaan Pohon Tepi Jalan yang Bahayakan Pengguna Jalan
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
Sekalipun rumit regulasinya, kata Guswanto, BKD bersama tim telah mengantongi 27 nama orang terbaik. Dimana, mereka telah lulus asesmen untuk menduduki jabatan Kepala Dinas di sembilan OPD yang masih kosong.
Lebih lanjut Guswanto menjelaskan, dari 27 nama itu, masing-masing OPD sudah ada tiga nama yang layak menduduki jabatan Kepala Dinas tersebut. “Tiga nama tersebut, satu diantaranya akan dipilih dan dilantik. Namun, siapa mereka semua ada di bupati,” kata Guswanto.
Dirinya menambahkan, Komisi I berharap di tahun 2023 ini, bupati hendaknya segera melantik agar tidak ada lagi OPD yang dipimpin oleh ASN yang notabennya Plt. “Kami berhadap, sembilan OPD tersebut sudah harus diisi Kadis yang definitif,” tegas Guswanto.
Pihaknya menekankan, agar semua kekosongan jabatan tersebut bisa segera diisi. Tujuannya, agar tidak ada kesenjangan visi misi bupati dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Jika tidak segera terealisasi, tentu saja akan berpengaruh kepada indek kepuasan masyarakat. Karena, kegiatan akan nge-down (menurun) dan tidak bisa dieksekusi,” paparnya. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19