Pemerintahan
Gelar RKPD di Kecamatan Gandusari Trenggalek, Mas Ipin Tekankan Kelestarian Lingkungan hingga Layanan
Memontum Trenggalek – Membuka kegiatan konsultasi publik rencana awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengusulkan mengenai kelestarian alam, dekatkan pelayanan dan mengentaskan kemiskinan ekstrem. Kegiatan konsultasi publik sendiri, digelar di Desa Jajar, Kecamatan Gandusari.
Mas Ipin-sapaan Bupati Trenggalek, menyebut jika usulannya itu bukan tanpa alasan. Karena, menjaga kelestarian lingkungan, merupakan suatu hal yang harus. Melihat perjalanan ke belakang, akibat cuaca ekstrem dalam kurun setahun kemarin, kurang lebih kerugian yang bisa dihitung oleh pemerintah berupa material pembangunan atau investasi infrastruktur, sebesar sekitar Rp 200 miliar. Angka itu, hilang dalam kurun waktu 12 bulan, akibat banjir dan longsor yang terjadi di tahun 2022 kemarin.
“Kenapa kita mengusulkan melestarikan lingkungan, kenapa harus mendekatkan pelayanan kemudian kenapa harus mengentaskan kemiskinan ekstrem? Ini yang harus kita tahu bersama,” ujar Bupati Arifin saat dikonfirmasi, Kamis (19/01/2023) siang.
Dirinya menjelaskan, alasan pertama kenapa harus melestarikan lingkungan, karena dalam kurun setahun kemarin, banyak dampak kerugian dari pemerintah berupa material pembangunan atau investasi infrastruktur. “Kerugian ini, belum lagi kerugian yang diderita oleh masyarakat Trenggalek, karena aktivitasnya terhenti dan lain sebagainya. Oleh karenanya, jangan lupa bahwa ada satu yang namanya disaster cost, yang membengkak sewaktu-waktu dan bisa mengganggu kegiatan perencanaan kita yang berlangsung reguler sejak awal,” imbuhnya.
Dirinya juga bercita-cita, agar ekonomi dan ekologi di Kabupaten Trenggalek, bisa berjalan seiringan. Dimana, menjaga kelestarian lingkungan ini bisa memberikan value terhadap perlindungan alam dan bermanfaat secara ekonomi kepada masyarakat.
Seperti halnya menanam tanaman, jelasnya, pilih tanaman yang buahnya dapat dipanen oleh masyarakat dan memiliki nilai ekonomis. Melestarikan lingkungan ini, menjadi penting karena dalam RPJMD, sudah disepakati bersama bahwa salah satu indikator besar rencana jangka menengah Trenggalek, adalah indeks kota hijau.
Dimana didalamnya, ujar Mas Ipin, terdapat beberapa indeks mulai dari indeks risiko bencana. Kemudian, indeks pembangunan berkelanjutan dan lain sebagainya menjadi tema besar dengan melestarikan lingkungan hidup.
“Harapannya, kita bisa adil terhadap generasi hari ini dan generasi yang akan datang,” tegas suami Novita Hardiny ini.
Baca juga:
- Banggar DPRD Trenggalek Raker bersama TAPD, Fokus APBD 2025 pada Peningkatan Infrastruktur
- Komisi III DPRD Trenggalek Dorong Peremajaan Pohon Tepi Jalan yang Bahayakan Pengguna Jalan
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
Alasan kedua, sambungnya, kenapa harus mendekatkan pelayanan ke masyarakat karena ini merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih maksimal dan prima.
Beberapa terobosan yang dilakukan saat ini, seperti Makaryo Ning Desi Hebat (Mening Deh) yang digelar setiap Hari Rabu. Dengan mendatangi desa secara langsung, diharapkan oleh Bupati Trenggalek, jajarannya bisa menginventarisasi masalah yang ada, kemudian menentukan jalan penyelesaian secara on the spot.
“Dalam kegiatan ini, sekitar 40 persen kekuatan digeser ke desa guna melakukan inventarisasi dengan harapan susunan anggaran pemerintah nantinya benar-benar berbasis masyarakat. Dalam kegiatan ini, semua layanan dibawa ke desa. Sehingga, masyarakat dapat mengakses setiap layanan yang dimiliki pemerintah dengan mudah,” jelasnya.
Yang ketiga, untuk upaya pengentasan kemiskinan ekstrem sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, Bupati Trenggalek mengajak peran aktif semua pihak yang ada untuk berupaya bersama. Sesuai data BPS tingkat pengangguran terbuka dari usia angkatan kerja 15 tahun ke atas ada yang bekerja dan menganggur.
“Warga yang sudah diterima kerja tapi belum melakukan aktivitas kerja, dihitung menganggur. Kemudian, mereka yang mempersiapkan usaha juga dihitung menganggur termasuk mereka yang sedang mencari kerja juga dihitung menganggur,” kata Mas Ipin.
Menurutnya, mulai ada pergeseran dari yang dulunya pegawai bekerja dengan upah atau gaji, kemudian bergeser ke sektor informal seperti halnya menggeluti kegiatan UMKM. Himbauan BPS pun seperti acara-acara, pameran dan kegiatan keramaian lainnya, dapat menciptakan pasar bagi pelaku UMKM.
Makanya dalam agenda rapat yang dilakukan Bupati Trenggalek, dirinya meminta agenda agenda pemerintah seperti rapat bisa digeser ke desa. Dengan demikian UMKM bisa mempunyai ruang pasar. “Kita memfasilitasi sektor informal dengan memperbanyak event khususnya di desa-desa. apa lagi PPKM nya sudah dicabut,” paparnya. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19