Pemerintahan

DPRD Trenggalek Gelar Paripurna, Bahas 2 Ranperda Terkait Penyertaan Modal

Diterbitkan

-

RAPAT PARIPURNA: Suasana rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 2 Ranperda.

Memontum Trenggalek – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Kedua Ranperda tersebut adalah Ranperda terkait PDAM dan Ranperda PT Jwalita Energi Trenggalek (JET) Perseroda.

“Agenda rapat paripurna kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penambahan modal 2 Ranperda. Yang pertama penambahan modal PDAM senilai Rp 3 milyar, dan SPBU senilai Rp 14 milyar,” ucap pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2020) siang.

Dikatakan politisi Partai PDIP ini, setelah dilakukan rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi. Maka agenda selanjutnya akan dilakukan rapat paripurna jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi, Rabu (14/10/2020) besok.

Dari hasil rapat kali ini, sejumlah fraksi menanyakan tujuan dari penambahan modal Rp 3 milyar untuk PDAM dan Rp 14 milyar untuk Pom Bensin (SPBU). “Kalau untuk PDAM, nilai tersebut merupakan dana talangan. Artinya, jika nanti sudah jadi akan segera diusulkan ke pusat untuk penggantian nilai itu. Tapi untuk SPBU, mengingat badan hukum pertama kita tengah menyesuaikan modalnya. Dari modal Rp 50 milyar, akan ditambah Rp 14 milyar,” tegasnya.

Dari nilai penambahan modal di SPBU, akan ditekankan pada proses perbaikan, penambahan tangki dan sebagainya.

Advertisement

Disinggung terkait PDAM yang terus merugi, ditambah wacana penambahan modal, DPRD membantah hal itu. Doding menegaskan jika bukan merugi, akan tetapi belum setor ke Pemerintah. “Jadi memang sesuai aturan, untuk penyetoran ke Pemerintah itu harus 80% dari jumlah masyarakat di Kabupaten Trenggalek. Sedangkan jumlah masyarakat yang ada sekitar 700ribu, dan 80% nya dari jumlah itu kan nilainya ketemu Rp 500an ribu,” kata Doding.

Masih terang Doding, mengingat kebutuhan air bersih merupakan kebutuhan masyarakat maka perlu adanya support penuh dari Pemerintah Daerah. “Ini kan modalnya pinjam, jadi nanti setelah mereka melakukan penyambungan baru untuk warga. Setelah itu nanti akan diajukan ke pusat untuk dikembalikan ke kita,” imbuhnya.

Pada prinsipnya dalam rapat kali ini fraksi-fraksi sepakat, mengingat ini demi kepentingan masyarakat Trenggalek. Dan juga pihaknya akan ngebut dalam menuntaskan Ranperda penyertaan modal ini menjadi Perda.”Nantinya Perda yang sudah disahkan ini akan segera dikirim ke Kementrian PUPR untuk ditindaklanjuti,” pungkas Doding. (mil/syn)

 

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas