SEKITAR KITA

Desa Banaran Kecamatan Tugu Resmi Jadi Kampung Tangguh Semeru

Diterbitkan

-

Desa Banaran Kecamatan Tugu Resmi Jadi Kampung Tangguh Semeru
Usai meresmikan Kampung Tangguh Semeru di Desa Banaran Kecamatan Tugu, Forkopimda foto bersama.

Memontum Trenggalek – Desa Banaran, Kecamatan Tugu resmi berstatus Kampung Tangguh Semeru. Prosesi peresmian dilakukan dengan pemotongan pita oleh Kapolres Trenggalek didampingi oleh jajaran Forkopimda di halaman Balai Desa Banaran.

Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan dalam kurun waktu satu tahun belakangan ini Polres Trenggalek telah merintis sedikitnya 66 Kampung Tangguh Semeru.

“Sejauh ini Polres Trenggalek sudah meresmikan sedikitnya 66 Kampung Tangguh Semeru. Dan juga juga upaya serta penanganan penyebaran Covid-19 berbasis kawasan juga komunitas,” ucap Kapolres, Jumat (05/02/2021) siang.

Baca: Zona Merah, Hajatan di Trenggalek Masih Dilarang

Selain dinilai efektif dalam upaya percepatan penanganan penyebaran Covid-19, keberadaan Kampung Tangguh semeru merupakan pengejawantahan dari Polri Presisi yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Advertisement

“Salah satu pointer Transformasi Operasional Polri tegas menyatakan pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19 dengan meningkatkan program kampung tangguh semeru di masing-masing wilayah,” jelasnya.

Keberadaan Kampung Tangguh Semeru Desa Banaran ini diharapkan benar-benar dapat mengontrol dan menekan penyebaran Covid-19.

Untuk itu, peran serta warga didukung dengan tiga pilar dan tenaga kesehatan sangat diperlukan. “Saling mengingatkan antar warga, utamanya terkait dengan protokol kesehatan,” ajak Kapolres.

Masih kata AKBP Doni, hampir setiap hari pihaknya bersama Kodim 0806 dan Satpol PP melakukan operasi yustisi, namun masih saja ditemukan warga yang melanggar.

Oleh karenanya semua warga memiliki tanggung jawab dan handarbeni khususnya tokoh masyarakat setempat mengedukasi atau mengimbau tentang protokol kesehatan.

Advertisement

“Kami juga menekankan ruang isolasi yang ada di Kampung Tangguh Semeru bisa digunakan untuk isolasi mandiri bagi warga yang terkonfirmasi Covid-19 dengan pertimbangan menghindari munculnya cluster keluarga,” pungkasnya.

Baca Juga: Wakapolda Jatim: Local Leader Diharapkan Bisa Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, jajaran Forkopimda dan tamu undangan lainnya berkesempatan meninjau ruang isolasi, dapur umum hingga lumbung pangan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan penyerahan bantuan oleh Forkopimda Trenggalek. (mil/syn)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas