Pemerintahan

Bupati Arifin Tinjau Lokasi Pembatasan Wilayah di Kecamatan Durenan, Akses Masuk Trenggalek Hanya 3 Check Point

Diterbitkan

-

Bupati Trenggalek bersama Forkopimda meninjau lokasi pembatasan wilayah Trenggalek- Tulungagung di Desa Malasan Kecamatan Durenan
Bupati Trenggalek bersama Forkopimda meninjau lokasi pembatasan wilayah Trenggalek- Tulungagung di Desa Malasan Kecamatan Durenan

Memontum Trenggalek – Sejak diberlakukannya pembatasan akses masuk ke Kabupaten Trenggalek pada Senin (30/3/2020), Bupati Trenggalek bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Trenggalek meninjau lokasi pembatasan wilayah antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung yang ada di Desa Malasan Kecamatan Durenan.

Pembatasan wilayah ini dilakukan dengan menutup semua akses menuju Kabupaten Trenggalek. Dan hanya membuka 3 akses utama yang diwajibkan bagi setiap masyarakat yang masuk ke Trenggalek bisa teridentifikasi melalui check point.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyampaikan 3 titik check point diantaranya di Durenan, Tugu dan Panggul.

“Jadi 3 titik check point ada di Terminal Durenan di Perbatasan Tulungagung-Trenggalek, Anjungan Cerdas di perbatasan Ponorogo-Trenggalek, dan Kecamatan Panggul di Perbatasan Pacitan-Trenggalek,” ungkap Bupati saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2020).

Dikatakan Arifin usai meninjau jalur alternatif yang ada di perbatasan Trenggalek-Tulungagung, mengingat kebijakan Pemerintah Daerah yang sudah diambil perlu adanya gerak cepat. “Mengingat kebijakan kami diambil semalam, maka saat ini kami harus bergerak cepat. Yang penting sekarang sudah kami tutup dulu, besok kami lakukan pengerasan,” imbuhnya.

Advertisement

Disinggung terkait efektifitas penutupan akses masuk ke Trenggalek ini, Bupati mengaku cukup efektif bagi orang-orang yang berisiko terjangkit wabah Virus Corona. Baik Orang Dalam Resiko (ODR), Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Jika akses jalan tidak ditutup, justru dikhawatirkan pelacakan orang-orang yang berisiko yang masuk ke Trenggalek tidak bisa dilakukan. Dan justru bisa membahayakan masyarakat lainnya. Pada akhirnya pencegahan penyebaran virus Corona tidak bisa terhindarkan,” kata Bupati.

Penutupan akses masuk ini akan berlangsung hingga status tanggap darurat bencana akibat wabah Corona dinyatakan selesai oleh pemerintah pusat. Penutupan jalan ini dilakukan dengan menggunakan bronjong kawat yang akan diisi batu. Serta dikuatkan dengan beberapa tong besi yang akan diisi dengan campuran beton.

Dengan begitu, petugas tak perlu menjaga lokasi itu 24 jam dan hanya perlu dilakukan patroli secara berkala.

Bupati menuturkan untuk jumlah akses masuk yang ditutup ada sekitar 40 titik. “Total ada 40 titik yang ditutup. Hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari kebijakan yang diambil kemarin,” tegasnya.

Advertisement

Masih terang suami Novita Hardiny ini, adapun beberapa titik pengecualian yang menerapkan sistem buka tutup. Seperti di Desa Gading Kecamatan Tugu, arena akses kabupaten belum terbangun sehingga warga harus masuk dulu ke Ponorogo.

Untuk pembatasan akses masuk ini, Pemkab Trenggalek juga akan berkirim surat ke Pemerintah tetangga. Sejauh ini, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi secara tak resmi lewat sambungan telepon.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvinj Simanjuntak menghimbau kepada masyarakat agar tetap tinggal dirumah mengikuti anjuran dari Pemerintah.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjalankan anjuran Pemerintah untuk tetap berada dirumah. Jika masih ada yang berkeliaran, petugas dari Polres Trenggalek akan menindaklanjuti,” tutur Kapolres.

Terkait pembatasan akses masuk ke Trenggalek, Kapolres mengaku ada 40-45 titik. Dan diharapkan semua kendaraan masuk melalui 3 titik check point.

Advertisement

“Tujuannya agar masyarakat dan semua kendaraan yang masuk bisa melalui titik-titik check point ini,” pungkasnya. (mil/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas