SEKITAR KITA
Belasan ASN di Trenggalek Positif Covid-19, 1 OPD Ditutup Sementara
Memontum Trenggalek – Sejak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat awal Juli lalu, sejumlah pegawai di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Trenggalek justru positif Covid-19. Bahkan penerapan sistem Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) juga sudah diterapkan.
Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Trenggalek Edif Hayunan Siswanto membenarkan hal tersebut.
Baca juga:
“Dari beberapa informasi yang kami terima, terpaparnya ASN di beberapa OPD di Trenggalek itu kebanyakan tertular dari klaster keluarga,” ungkapnya, Selasa (13/07/2021) siang.
Dikatakan Edif, mengingat tidak adanya laporan resmi terkait ASN yang positif Covid-19 ini ada di Dinas Kominfo 1 orang, Bappeda, Inspektorat, Dinas Sosial P3A, Dukcapil dan Dinas Pariwisata serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek.
“Untuk jumlah kasus ASN yang positif dan paling banyak ada di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga yaitu 12 orang. Akan tetapi, pada 5 Juli kemarin ada 4 orang yang dinyatakan sembuh,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Edif, di kantor Inspektorat juga diketahui ada 5 pegawai yang dinyatakan positif Covid-19. 4 orang diantaranya memiliki gejala dan tersebar di bidang yang berbeda.
“Sehingga Kepala kantor Inspektorat mengambil langkah untuk menerapkan WFH 100persen kepada pegawainya selama 14 hari kedepan. Hal ini dilakukan agar penyebaran Covid-19 itu tidak semakin meluas,” terang Edif.
Akibat lockdown yang diterapkan di kantor Inspektorat ini, seluruh aktifitas kantor ditiadakan mulai 12 hingga 26 Juli mendatang. Hal itu juga ditegaskan melalui papan pengumuman yang ada di pintu masuk kantor Inspektorat Kabupaten Trenggalek.
“Selama Kantor Inspektorat di-lockdown, untuk kegiatan lain yang berhubungan dengan Inspektorat sudah diarahkan untuk menghubungi contack person yang sudah disediakan. Dan ini sudah disampaikan Inspektorat dalam grub OPD Trenggalek,” katanya.
Masih terang Edif, dalam rangka mengantisipasi terjadinya penularan yang lebih banyak, selama PPKM Darurat sejumlah upaya terus dilakukan Pemkab Trenggalek untuk menekan kasus Covid-19. Salah satunya dengan menerapkan WFH 75 persen dan WFO 25 persen bagi pegawai di masing-masing OPD.
“Tapi untuk Dinas Sosial dan Dukcapil, mengingat OPD yang membidangi pelayanan masyarakat masih tetap menerapkan pelayanan penuh atau WFO 100persen,” tegasnya.
Edif juga menegaskan upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Trenggalek juga dilakukan sterilisasi (penyemprotan disinfektan) dengan mobil Damkar di OPD – OPD oleh Satgas Covid yang dikomandani Satpol PP.
Pada dasarnya, dengan diberlakukannya WFH dan WFO, Dinas Kominfo sudah menawarkan ke beberapa OPD dalam rangka mengurangi pertemuan antara pimpinan dengan pegawai yang melakukan WFH. Sudah diterapkan tanda tangan elektronik.
“Jadi ada beberapa OPD yang sudah melaksanakan sistem ini, seperti di Sekretariat DPRD. Dan mudah-mudahan bisa diikuti OPD – OPD yang lain,” pungkas Edif. (mil/syn)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19