Hukum & Kriminal
Begini Motif Penculikan Bayi Trenggalek, Pelaku Wanita Ungkap Alasannya
Trenggalek, Memontum – Bukan hal yang tidak mungkin jika ingin mendapatkan uang orang bisa berbuat apa saja, tak terkecuali untuk melakukan tindak pidana. Seperti yang dialami salah satu remaja di Kabupaten Trenggalek, yang tergiur iming – iming upah Rp 40 juta dengan nekat menculik bayi laki – laki tetangganya.
Usai mencuri bayi milik tetangganya ini, pelaku DN warga Desa Buluagung Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek menyerahkan kepada pelaku lain untuk selanjutnya diasuh dan diakui sebagai anaknya.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Trenggalek, DN menculik bayi berusia 25 hari ibu atas perintah dari pelaku Wulandari warga Desa Ngares, Kecamatan Trenggalek Kabupaten Trenggalek.
Saat melancarkan aksinya, kedua pelaku sudah merencanakan penculikan ini sejak 5 hari sebelumnya.
“Berawal saat pelaku Wulandari mengiming – imingi uang kepada pelaku DN sebesar Rp 40 juta jika ia berhasil menculik bayi yang dimaksud itu. Menurut pengakuan pelaku DN, uang tersebut bukan sepenuhnya diberikan dan baru diberi Rp 1 juta saja, ” ungkap Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat diwawancarai awak media, Kamis (05/12/2019) siang.
Kapolres mengatakan, saat melakukan penculikan, pelaku Wulandari juga ikut ke rumah korban. Hanya saja ia hanya menunggu di luar dengan mengendarai sepeda motor. Setelah berhasil mengambil bayi tersebut, kedua pelaku membawa korban ke rumah mertuanya yang ada di Desa Ngares.
Menurut keterangan pelaku Wulandari, ia nekat membayar keponakannya untuk menculik bayi dengan alasan takut diceraikan suaminya lantaran tidak bisa memiliki anak. Bahkan, pelaku Wulandari juga mengelabuhi keluarganya dengan berpura-pura hamil dan melahirkan.
BACA : Bayi Umur 25 Hari di Trenggalek Dicuri Tetangga
“Pelaku Wulandari ini mengaku jika yang memotivasi dirinya nekat menculik bayu tersebut lantaran takut akan diceraikan suaminya karena tidak bisa memiliki anak. Pasca menikah 2 tahun lalu, pelaku tidak segera dikaruniai momongan. Karena takut akan diceraikan suaminya, akhirnya pelaku melakukan sandiwara hingga melukai tindak pidana penculikan bayi ini, ” imbuhnya.
Masih terang Kapolres Trenggalek, pasca mengalami keguguran pada beberapa waktu lalu, pelaku Wulandari diketahui tidak bisa hamil lagi.
Oleh karena itu, ia melakukan sandiwara cukup apik dan rapi seolah – olah pelaku membahas berbadan dua. Beberapa diantaranya seperti mempersiapkan buku kontrol ibu dan anak dari bidan, membeli perlengkapan bayi hingga memberikan bukti konsultasi ke dokter spesialis kandungan.
BACA : Palsukan Kehamilan, Wanita Trenggalek Curi Bayi Tetangga
“Saat berada di dokter spesialis kandungan, pelaku justru tidak konsultasi seputar kandungan melainkan terkait keluhan lain yang dialaminya, ” kata Kapolres.
Hingga berita ini diturunkan, polisi resmi menetapkan 2 pelaku atas kasus ini. Setelah sebelumnya, 3 orang terduga menjalani pemeriksaan diantaranya pelaku Wulandari, suami Wulandari dan keponakan Wulandari (DN) yang masih dibawah umur. (mil/oso)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19