Hukum & Kriminal

Bayi Usia Lima Bulan Meninggal Usai Imunisasi Tetanus Teksoid, Reskrim Polsek Trenggalek Lakukan Penyelidikan

Diterbitkan

-

Bayi Usia Lima Bulan Meninggal Usai Imunisasi Tetanus Teksoid, Reskrim Polsek Trenggalek Lakukan Penyelidikan

Memontum Trenggalek – Usai mendapatkan Imunisasi Tetanus Teksoid (TT), seorang bayi berusia lima bulan di Kabupaten Trenggalek, meninggal dunia. Menurut informasi yang diterima, pasca menerima suntikan imunisasi, bayi tersebut sempat demam tinggi hingga kejang-kejang. Bahkan saat dibawa ke rumah sakit, kondisi bayi sudah dalam keadaan koma.

Bayi berjenis kelamin laki-laki ini berinisial MA, seorang anak dari pasangan suami istri Mukono (47) dan Adelia (17), warga Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek. Karena orang tua bayi merasa ada yang janggal, keduanya mendatangi Polres Trenggalek untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Kejadiannya berawal saat anak saya diimunisasi TT oleh Bidan Desa, pada Selasa (21/03/2023) lalu. Namun usai imunisasi anak itu, badan panas tinggi dan kejang-kejang. Padahal sebelum diimunisasi, anak itu sehat dan tidak terlihat sakit,” ucap Mukono, Rabu (29/03/2023) tadi.

Mengetahui demam sang buah hati semakin tinggi, orang tua korban segera membawanya ke Bidan Desa. Bidan tersebut menyampaikan jika panas yang dialami sangat lumrah terjadi usai mendapat imunisasi. Sampai akhirnya, bidan tersebut memberikan obat penurun panas untuk kepada sang bayi.

Sayangnya, dua kali obat tersebut diberikan, tidak memberikan efek terhadap bayi.

Advertisement

“Karena sudah minum obat dari bidan dan tidak turun panasnya, akhirnya dibawa ke Puskesmas Pogalan. Di situ, korban sempat diinfus dan diberi obat, karena sudah sangat kritis kondisinya,” imbuhnya.

Karena tidak ingin sesuatu hal terjadi, akhirnya bayi tersebut dilarikan ke rumah sakit. Hanya sekitar 1,5 hari menjalani perawatan di rumah sakit, bayi tersebut meninggal dunia.

Baca juga :

Kematian anaknya yang tergolong singkat itu, dirasa Mukono seperti ada kejanggalan. Tidak ingin kejadian serupa terjadi pada bayi dan anak-anak yang lain, Mukono dan keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kemarin saya dan istri sudah mendatangi Polres Trenggalek untuk melaporkan kejadian ini. Mudah-mudahan kejadian ini tidak terjadi atau menimpa anak-anak yang lain” kata Mukono.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim, mengatakan usai Laporan Polisi (LP) diterbitkan, pihaknya mulai melalukan penyelidikan terkait kasus itu. “Laporan resmi itu dilakukan oleh kakek korban pada Senin (27/03/2023) lalu. Kami juga langsung membentuk tim khusus yang terdiri dari Unit Pidana Khusus (Pidsus) dan Unit Perempuan Perlindungan Anak (PPA),” terangnya.

Advertisement

Dikatakan Iptu Agus, terkait perkembangan kasusnya, meski sudah terbit LP, namun untuk terlapor masih lidik atau belum ada namanya. Sehingga pihaknya masih terus berupaya melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Nantinya kita akan lihat, apakah kejadian ini ada unsur pidananya atau tidak. Jika memang ditemukan unsur pidana, maka kasus ini akan dinaikkan ke penyidikan. Tapi jika tidak ditemukan unsur pidana, maka akan dilakukan penghentian penyelidikan,” jelas Agus.

Pihaknya juga akan melakukan klarifikasi terhadap instansi atau pihak terkait yang terlibat dalam imunisasi hingga meninggalnya bayi 5 bulan ini. “Jika diperlukan nanti, untuk memastikan penyebab kematian korban. Rencananya kita akan melakukan autopsi terhadap jenazah korban,” ujarnya.

Sementara itu, terkait persangkaan pasal dalam kasus ini yakni Pasal 359 KUHPidana yang menyebut barang siapa karena kesalahannya menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara maksimal lima tahun atau kurungan selama-lamanya satu tahun. (mil/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas