Politik
Bahas APBD Perubahan Tahun 2023, Ini Catatan Komisi IV DPRD Trenggalek ke Empat OPD
Memontum Trenggalek – Komisi IV DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja (Raker) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan tahun 2023. Dalam Raker ini, sedikitnya empat OPD mitra, yang diundang untuk melakukan pembahasan.
“Hari ini kita mengundang Dinas Sosial, RSUD dr Soedomo, Rumah Sakit Panggul dan Dinas Kearsipan. Untuk Dinsos, tadi kita minta data-data Lansia tunggal (KK mandiri, red) yang tinggal sendiri tanpa adanya pengampu, itu totalnya 447 KK. Sedangkan yang sudah dianggarkan untuk mendapatkan bantuan, baru 130 KK,” kata Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, Kamis (31/08/2023) sore.
Sedangkan yang belum tercatat menerima bantuan, paparnya, Komisi IV meminta data real kepada Dinsos. Namun dalam kesempatan itu, Dinsos belum bisa menyampaikan data tersebut karena belum dilakukan pengecekan.
Oleh karena itu, ujarnya, pihaknya akan menunggu data tersebut dan mewajibkan Dinsos menganggarkan bantuan kepada Lansia tunggal di empat bulan terakhir tahun ini. Meski nominal bantuan tersebut, nantinya hanya Rp 150 ribu. Namun, nilai itu tentu cukup bagi yang membutuhkan.
“Bagi saya ini wajib dianggarkan hukumnya,” imbuhnya.
Sedangkan untuk RSU Panggul, Sukarudin menyampaikan bahwa dalam perubahan APBD tahun ini, tidak ada tambahan anggaran. Sehingga yang bisa dilakukan adalah efisiensi kegiatan induk yang tidak bisa dilaksanakan. Misalnya, untuk operasional sebelumnya dianggarkan Rp 1 miliar lebih agar digeser untuk membeli alat-alat kesehatan (Alkes) yang belum dimiliki.
“Tadi sisa tender DBHCHT ada sekitar Rp 600 juta, agar segera dikonfirmasikan. Apakah bisa digunakan atau tidak,” tutur Sukarudin.
Kemudian untuk RSUD dr Soedomo Trenggalek, ada beberapa hal yang menarik Komisi IV. Yang pertama, pihaknya meminta agar pelayanan eksekutif segera ditindaklanjuti. Pada dasarnya, banyak masyarakat mampu di Kabupaten Trenggalek yang menginginkan pelayanan eksekutif di rumah sakit tersebut.
Baca juga :
Berhubung di RSUD dr Soedomo belum ada pelayanan eksekutif, ujarnya, masyarakat justru memilih ke rumah sakit tetangga karena disana sudah menyediakan pelayanan eksekutif atau VVIP. “Setidaknya, tahun 2024 mendatang harus sudah ada pelayanan eksekutif. Siapa yang melayani, yakni khusus dokter-dokter spesialis membuka layanan dirumah sakit pada jam-jam tertentu. Ini sekaligus bertujuan menertibkan dokter-dokter spesialis agar datang lebih awal dirumah sakit,” jelasnya.
Disinggung terkait belum tersedianya pelayanan eksekutif di RSUD dr Soedomo Trenggalek, dirinya menyebut tidak adanya tempat pelayanan. Jika pelayanan eksekutif itu tersedia, maka lokasinya akan ditempatkan di eks paviliun Lantai 1.
Lebih lanjut ditambahkan, soal penataan warung di RSUD dr Soedomo Trenggalek, Komisi IV meminta agar ditempatkan di lokasi yang sama. Yakni, di sebelah Barat rumah sakit atau dekat dengan lokasi parkir pasien rawat inap.
“Kemarin waktu kami Sidak ke rumah sakit, masih ada dua warung yang ada di depan. Jadi di perubahan anggaran tahun ini, kami minta sudah bisa pindah ke lokasi yang seharusnya,” ujar politisi PKB ini.
Dalam kesempatan itu, Komisi IV juga meminta agar RSUD dr Soedomo Trenggalek bisa berbagi Alkes dengan RSU Panggul. Baik dihibahkan atau sesuai aturan yang ada, yang mana intinya alat-alat tersebut masih bisa digunakan.
“Ini juga dalam rangka agar RSU Panggul bisa segera mendapat kerjasama dengan BPJS. Karena kita tahu RSU Panggul ini belum bisa beroperasi sebelum mendapat kerjasama dengan BPJS. Dan untuk mendapatkan kerjasama itu perlu Memenuhi hal-hal yang diwajibkan,” paparnya.
Untuk Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, lanjutnya, ada catatan yang memprihatinkan dari Komisi IV. Hanya karena anggaran Rp 50 juta untuk pengadaan laptop atau komputer untuk aplikasi Srikandi, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, tidak ada.
“Nanti kita akan coba koordinasi dengan TAPD dan Badan Anggaran agar dibantu anggaran Rp 50juta untuk Dinas Kearsipan dan Perpustakaan,” terang Sukarudin. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19