Politik
AKD DPRD Trenggalek Belum Terbentuk, Pembahasan R-APBD 2025 Tertunda
Memontum Trenggalek – Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Trenggalek, hingga kini masih belum terbentuk. Hal tersebut, dipastikan akan berdampak pada molornya pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Trenggalek tahun 2025.
Diketahui, jika belum terbentuknya AKD DPRD hingga saat ini, lantaran masih menunggu surat keputusan pimpinan definitif dari dua partai, yakni PDI-Perjuangan dan Golkar. “Sudah ada dua partai yang menyerahkan daftar nama pimpinan DPRD Trenggalek periode 2024-2029, yakni PKB dan PKS. Sedangkan Golkar dan PDI-Perjuangan, belum menyerahkan,” ungkap Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom, saat dikonfirmasi, Selasa (17/09/2024) tadi.
Dirinya menegaskan, belum terbentuknya unsur pimpinan definitif, maka pembentukan AKD dan pembahasan R-APBD 2025 masih belum bisa dilaksanakan. Itu karena, pimpinan sementara yang sedang menjabat sekarang tidak berwenang untuk menetapkan AKD. Pembentukan AKD merupakan ranah pimpinan definitif. Jika merujuk pada regulasi, ada empat tugas pimpinan sementara.
Rinciannya, memimpin rapat dewan, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan tata tertib, dan memproses penetapan pimpinan definitif. “Penetapan pimpinan definitif belum terjadwal karena serangkaian tahapan sebelumnya juga belum selesai. Sembari menunggu usulan nama calon pimpinan definitif dari partai politik. Utamanya, empat partai politik peraih kursi terbanyak di DPRD Trenggalek. Dan tinggal dua partai saja yang belum menyerahkan usulan nama calon pimpinan. Kita tunggu saja, semoga segera terealisasi,” imbuhnya.
Baca juga :
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek sementara, Doding Rahmadi membenarkan jika pembentukan AKD masih menunggu unsur pimpinan definitif. Dengan belum terbentuknya AKD, maka pembahasan R-APBD 2025 masih belum bisa dilakukan.
“Kita targetkan bulan ini AKD segera terbentuk agar fungsi dan tugas anggota dewan bisa dimaksimalkan,” tambah Doding.
Selain itu, DPRD Kabupaten Trenggalek juga ada agenda orientasi anggota dewan yang rencananya akan dilaksanakan 8 Oktober mendatang. “Orientasi anggota dewan itu terjadwal dari Provinsi Jatim. Jadi diikuti seluruh DPRD kabupaten dan kota se-Jatim,” katanya.
Disinggung soal tata tertib yang akan dipakai dalam pembentukan AKD, politisi PDIP ini menyampaikan, tata tertib yang digunakan adalah tata tertib lama. “Kita akan pakai tata tertib lama. Selain lebih efektif, pembentukan juga makan waktu. Sekarang sudah di penghujung tahun,” pungkas Doding. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19