Politik

Silpa Tinggi, Komisi I DPRD Trenggalek Dorong Pengisian Jabatan Kosong dengan Pejabat Definitif

Diterbitkan

-

Silpa Tinggi
RAKER: Suasana rapat kerja Komisi I DPRD Trenggalek dengan OPD mitra. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja (Raker) dengan agenda pembahasan Raperda tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD tahun 2022, dengan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra.

Dalam Raker itu, Komisi I DPRD Trenggalek meminta OPD mitra agar lebih cermat dalam menyusun perencanaan anggaran. Khususnya, yang berkaitan dengan serapan anggaran. Seperti halnya, untuk gaji yang kurang terserap dengan baik, sehingga menyebabkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang tinggi di tahun 2022.

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin, mengatakan bahwa rapat kerja kali ini menghadirkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kominfo, Dinas Penanaman Modal (PTSP), Kesbangpol dan BKD. “Atensi kita dalam rapat hari ini adalah ada atensi serapan anggaran yang masih rendah. Setelah kita klarifikasi, ternyata itu permasalahannya adalah karena banyak jabatan yang belum terisi,” ungkap Alwi, Selasa (04/07/2023) siang.

Oleh karena itu, dirinya berharap terkait kekosongan jabatan agar secepatnya bisa diisi dengan pejabat definitif. Sehingga, kinerjan OPD akan membaik dan serapan anggaranpun membaik dan pelayanan juga akan membaik.

Kekosongan jabatan di Trenggalek, sambung Alwi, secara keseluruhan ada 57. Untuk jabatan Eselon 3A dan 3B. “Untuk personalnya, sebenarnya sudah siap. Tinggal, tim kabupaten yang melaksanakan. Maka dari itu, kita dorong sebelum APBD perubahan 2023 harus terisi. Sehingga, serapan anggaran biar tidak menjadikan salah satu persoalan di akhir tahun 2023,” imbuhnya.

Advertisement

Baca Juga :

Sedangkan terkait serapan anggaran, ujar Politisi PKS ini, menyebut bervariasi. Ada yang 87 persen dan ada pula OPD yang serapan anggarannya 95 persen. Sejauh ini, serapan anggaran terendah ada di Dinas Dukcapil.

Terkait Silpa di tahun 2022, Komisi I menilai jika OPD kurang bisa dalam melakukan pengelolaan anggaran. “Kita lihat ada kurang pencermatan perencanaan. Sehingga, Silpa kita masih relatif tinggi dan bertambah dari tahun kemarin,” tegas Alwi.

Ditambahkannya, bahwa Silpa yang muncul salah satunya disebabkan dari banyaknya jabatan kosong di beberapa instansi di pemerintah Kabupaten Trenggalek. Sehingga, gajinya tidak bisa terserap.

Sehubungan dengan hal itu, lanjutnya, Komisi I mendorong agar pemerintah daerah bisa menghentikan penyebab terjadinya peningkatan Silpa. “Untuk ke depan, pejabat yang kosong supaya diisi supaya serapan anggaran tercapai dan kinerjanya bagus,” paparnya.

Diketahui, berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Trenggalek Tahun Anggaran (TA) 2022, Silpa Trenggalek mencapai Rp 284,5 miliar atau 11,6 persen. Silpa tersebut, meningkat dari tahun 2021 di kisaran angka Rp 224,64 miliar. (mil/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas