Politik
Raker bersama Tiga OPD, Komisi IV DPRD Trenggalek Sampaikan Sejumlah Catatan Janggal
Memontum Trenggalek – Komisi IV DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja (Raker) bersama tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra di lingkungan Pemkab Trenggalek dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022. Tiga mitra itu, yakni Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk KB), Direktur RSUD dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora).
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, mengatakan bahwa pemanggilan tiga OPD ini untuk membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022. “Secara global kami lakukan evaluasi sesuai apa yang telah disampaikan dalam pandangan umum fraksi beberapa waktu lalu,” ungkapnya, Rabu (05/07/2023) tadi.
Dari tiga OPD yang diundang, paparnya, semua dilakukan evaluasi. Karena, menurut pandangan Komisi IV DPRD, ada beberapa catatan janggal atas beberapa temuan pada hasil evaluasi yang disampaikan masing masing OPD.
Seperti pada Dinkes, tentang pemberian makanan tambahan (PMT) yang diperuntukkan pada Balita dan ibu hamil, itu belum bisa tertangani karena Juknisnya belum bisa dipastikan. Sehingga, hanya dianggarkan sedikit.
“Pada tahun lalu dianggarkan sebesar Rp 1 miliar. Namun tahun ini, hanya di anggarkan Rp 100 juta saja. Dinkes memprediksi, bahwa akan ada anggaran dari DAK pada APBD perubahan sebesar Rp 5 miliar. Sehingga, mereka berharap Juknis segera turun di Februari, untuk bisa dieksekusi. Namun kenyataannya, Juknis mundur dan belum bisa dieksekusi,” jelas Sukarudin.
Dengan adanya kepastian Juknis ini, Komisi IV khawatirkan stunting akan naik kembali. Mengingat, rencananya anggaran ini diperuntukkan pada anak-anak gizi buruk dan ibu hamil yang berpotensi Stunting.
“Diperkirakan Juli Juknis turun, maka sebaiknya diantisipasi. Walaupun, dari pusat dapat anggaran sharing, APBD harus tetap menyediakan untuk ketersedian di awal,” imbuhnya.
Baca juga :
Sukarudin juga menyayangkan, adanya temuan BPK soal pembangunan RS Panggul tahun 2018. Dimana itu, merupakan bangunan pertama yang bermasalah dengan adanya klaim besar terhadap rekanan, namun belum dibayarkan oleh rekanan hingga saat ini.
“Sampai saat ini, itu masih banyak yang nunggak dan belum lunas. Sehingga, tetap ada temuan tagihan dan bahkan telah ada peringatan, secara administrasi kesalahan ada pada rekanan,” kata Sukarudin.
Tidak hanya itu, Politisi PKB ini juga mengulas masalah lain, yang kaitannya dengan data orang yang meninggal. Yang mana, ada pada perbedaan data tentang orang meninggal. Dimana masih ada orang meninggal yang diminta iuran BPJS.
“Masalah ini, itu karena masyarakat enggan melaporkan bahwa keluarganya meninggal. Untuk itu, perlu adanya penyelesaian dengan cara duduk bersama antara dinas terkait. Kalau solusi kami, bila Dinas Kesehatan mengetahui ada orang yang meninggal, maka harus segera menonaktifkan BPJS-nya,” tuturnya.
Untuk RSUD, imbuhnya, ada masalah pengadaan obat dan Alkes sekitar Rp 5 miliar. Mestinya, pada saat APBD berikutnya dianggarkan untuk dipakai. Hasil klarifikasi pihak RSUD, itu menyatakan ada Silpa Rp 5 miliar dan akan dipakai belanja di tahun berikutnya. Dengan bahasa di PAK, maka akan dianggarkan kembali dan katanya sudah konsultasi ke Bakeuda tidak masalah.
“Seharusnya hal tersebut tidak boleh. Mestinya, APBD 2023 tetap sesuai kebutuhan. Solusinya kalau tidak ada uang dijadikan Silpa untuk digunakan pada perubahan anggaran,” papar Sukarudin.
Dirinya menambahkan, pada Dinas Pendidikan ada masalah soal Silpa DAK pembangunan sekolah. Yang mana, untuk Dinas Pendidikan ada Silpa DAK fisik pada SD dan SMP juga pada pendidikan paling bawah sekitar Rp 10 miliar.
“Tidak dapat dieksekusinya pembangunan karena status tanah sekolah, maka anggaran Rp 10 miliar ini kembali ke pusat dan bukan ke daerah,” tambahnya. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19