Politik
11 OPD Diisi Plt, Komisi I DPRD Trenggalek Minta Eksekutif Segera Lakukan Definitif
Memontum Trenggalek – Kekosongan jabatan Kepala Dinas (Kadin) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Keripik Tempe, menjadi sorotan Komisi I DPRD Trenggalek. Diketahui, ada sedikitnya 12 jabatan kosong setingkat Kadin, di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek.
“Ada 11 jabatan Kepala Dinas dan 1 Sekretaris Daerah (Sekda) di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek, yang kini tengah kosong. Posisi Kepala Dinas, rata-rata diisi sementara oleh masing-masing pejabat yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt). Sedangkan jabatan Sekda, diisi oleh Pj Sekda,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanuddin, saat dikonfirmasi Jumat (27/05/2022) siang.
Meski demikian, terangnya, dalam proses pengisian posisi jabatan Kepala Dinas yang masih kosong ini, harus menunggu setelah pengisian jabatan Sekda Trenggalek. “Untuk saat ini, kita masih konsentrasi ke pengisian kekosongan jabatan Sekda. Yang mana, prosesnya sudah pada tahapan seleksi. Selanjutnya, baru pengisian jabatan Kepala Dinas di OPD-OPD,” imbuhnya.
Baca juga:
- Banggar DPRD Trenggalek Raker bersama TAPD, Fokus APBD 2025 pada Peningkatan Infrastruktur
- Komisi III DPRD Trenggalek Dorong Peremajaan Pohon Tepi Jalan yang Bahayakan Pengguna Jalan
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
Alwi menjelaskan, pelaksanaan seleksi Sekda, sudah berjalan. Maka, kemungkinan 9 Juni mendatang akan keluar hasil nominator seleksi. “Nanti akan keluar dua sampai tiga nama yang selanjutnya akan dipilih bupati untuk dilakukan seleksi, sebelum diputuskan siapa yang akan mengisi jabatan Sekda Trenggalek,” kata Alwi.
Politisi PKS ini tidak bisa memastikan, kapan pengisian jabatan 11 Kepala Dinas, yang saat ini masih kosong. Hanya saja, pihaknya menghimbau agar jabatan itu segera diisi. Karena, dengan diisinya jabatan definitif di OPD-OPD yang kosong ini, maka bisa memberikan pelayanan yang lebih maksimal dan serapan anggaran juga lebih baik.
“Contohnya di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Dinas sosial (Dinsos) dan Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) yang mana sangat berpengaruh terhadap pelayan kepada masyarakat. Karena kalau masih Plt, nanti kurang powerful,” paparnya. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19