Politik
Bahas Pendapatan OPD, Komisi II DPRD Trenggalek Berharap Sektor Ekonomi Bisa Lebih Meningkat

Memontum Trenggalek – Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra. Pelaksanaan tersebut, digelar di Aula Kantor DPRD dan dalam rapat kerja kali ini membahas pendapatan dalam masing-masing OPD di Kabupaten Trenggalek.
Dikonfirmasi usai rapat, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugiyanto, mengatakan jika rapat kerjanya kali ini berfokus pada klarifikasi debitor pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah dengan Bank Jatim. “Hari ini kita rapat bersama Bank Jatim, khususnya untuk mengklarifikasi beberapa debitor UMKM, dan juga ada berapa jumlahnya. Dari laporannya, baru ada sekitar 10 persen yang menjadi debitur Bank Jatim,” ungkapnya, Rabu (02/03/2022) siang.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap kepada Bank Jatim, agar lebih aktif kembali untuk membantu UMKM demi mendongkrak ekonomi serta mengentaskan kemiskinan dengan menumbuhkembangkan UMKM di Kabupaten Trenggalek.
Dalam rapat kali ini, Bank Jatim juga sudah terbuka dengan mempermudah persyaratan kepada calon debitur pelaku UMKM. “Jadi, para pelaku UMKM akan dipermudah persyaratannya untuk menjadi debitur di Bank Jatim, dengan mensosialisasikan kerja sama antar keduanya,” imbuhnya.
Baca juga:
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
Terkait penertiban koperasi di Trenggalek, Mugiyanto menyebut, jika koperasi yang ada itu perlu diadakan pembinaan dan pendampingan. Mengingat, ini merupakan wewenang dan tanggung jawab Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek.
“Pembinaan ini termasuk permodalan, manajerial dan masih banyak hal yang perlu diperhatikan dari Dinas Komindag kepada pelaku UMKM maupun koperasi,” terang Mugiyanto.
Politisi Partai Demokrat ini berharap, kerja sama pemerintah daerah baik eksekutif maupun legislatif dengan Bank daerah, dalam hal ini yang dipercaya adalah Bank Jatim. “Karena kita tahu, seluruh APBD Trenggalek ada di Bank Jatim. Tentunya kami ingin, tatkala melakukan rapat-rapat koordinasi seperti hari ini, Kepala Bank Jatim bisa hadir. Dengan begitu, yang bersangkutan bisa menjelaskan dan menyampaikan apa yang menjadi keluhan. Sehingga, segera bisa dicarikan solusi terbaik dengan memberikan langkah-langkah atau keputusan yang bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Kedepannya, tambahnya, untuk rapat-rapat selanjutnya diharapkan Kepala Bank Jatim, bisa lebih aktif untuk membantu memberikan kebijakan yang akan dilakukan Pemerintah Daerah, terkait menumbuh kembangkan ekonomi masyarakat. Dan, membantu masyarakat dengan mempermudah menjadi debitur UMKM. Ini merupakan salah satu upaya membantu Pemerintah Daerah dalam rangka mengentaskan kemiskinan serta menumbuhkan ekonomi masyarakat.
Disinggung terkait kerja sama waralaba dengan pelaku UMKM di Trenggalek, Obeng-sapaan akrabnya menyampaikan, mengingat koperasi masuk dalam persyaratan pendirian waralaba.
“Jadi, untuk semua koperasi memiliki kesempatan untuk menjadi persyaratan pendirian waralaba. Dan berinvestasi mengembangkan waralaba yang ada di Kabupaten Trenggalek,” papar Obeng. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















